SuaraKaltim.id - Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram jaringan internasional.
Sabu 32 kilogram itu dikemas dalam bungkus kopi. Polisi juga menyita uang senilai Rp1 miliar. Juga uang pecahan ringgit Malaysia senilai 3000 ringgit.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto, didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari tiga tersangka itu adalah S dan P yang merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia. Sementara satu tersangka berinisial Y merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Pengungkapan jaringan internasional ini merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan di Samarinda dengan tersangka Y pada ," kata Nanang, dikutip Selasa (02/04/2024).
Mulanya polisi menangkap Y di Samarinda dengan barang bukti 900 gram sabu dan uang tunai Rp1 miliar. Dari pengakuan Y, sabu itu berasal dari Pontianak. Tempat S dan P beroperasi.
"Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil menangkap S dan P di dua tempat berbeda," kata Nanang.
Dari tangan S, polisi menyita 6 kilogram sabu. Sementara di tangan P, polisi menyita sebanyak 25 kilogram sabu. Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: 9 Petani IKN Ditahan di Polda Kaltim, Terancam Pasal 335 KUHP dan UU Darurat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas