SuaraKaltim.id - Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram jaringan internasional.
Sabu 32 kilogram itu dikemas dalam bungkus kopi. Polisi juga menyita uang senilai Rp1 miliar. Juga uang pecahan ringgit Malaysia senilai 3000 ringgit.
Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto, didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Artanto, menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua dari tiga tersangka itu adalah S dan P yang merupakan warga negara asing (WNA) Malaysia. Sementara satu tersangka berinisial Y merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: 9 Petani IKN Ditahan di Polda Kaltim, Terancam Pasal 335 KUHP dan UU Darurat
"Pengungkapan jaringan internasional ini merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan di Samarinda dengan tersangka Y pada ," kata Nanang, dikutip Selasa (02/04/2024).
Mulanya polisi menangkap Y di Samarinda dengan barang bukti 900 gram sabu dan uang tunai Rp1 miliar. Dari pengakuan Y, sabu itu berasal dari Pontianak. Tempat S dan P beroperasi.
"Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil menangkap S dan P di dua tempat berbeda," kata Nanang.
Dari tangan S, polisi menyita 6 kilogram sabu. Sementara di tangan P, polisi menyita sebanyak 25 kilogram sabu. Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kutim Gagalkan Peredaran 763,46 Gram Sabu, 2 Pengedar Ditangkap
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
-
RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
-
Debat Kandidat di Bontang Menuai Keluhan, Tamu Tak Dapat Konsumsi Selama 5 Jam
-
Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan
-
Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN