SuaraKaltim.id - Dua pengedar sabu asal Kutai Timur diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang, Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka itu berinisial AK (20) dan AB (30) yang merupakan warga Rantau Pulung.
Keduanya diringkus usai polisi mendapatkan informasi terpercaya adanya pengedar sabu di Jalan Sidorejo, Kelurahan Satimpo, Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Oumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, kedua tersangka ini sudah dicurigai sejak awal.
Saat keduanya dilihat polisi langsung meringkusnya. Saat digeledah polisi mendapati 2 poket sabu dengan berat 5,10 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Baru Dilantik, 211 PPPK Bontang Bakal Terima THR Idul Fitri 2024
"Mereka ini warga Kutim. Kita dapat informasi tempat penangkapan itu sering dijadikan lokasi transaksi sabu," ucap AKP Rihard Nixon, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/03/2024).
Lebih lanjut keduanya sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selian sabu polisi juga menyita kendaraan, dan 2 ponsel.
Setelah dicek ternyata kedua tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama. Mereka baru saja bebas 3 bulan yang lalu.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kita masih dalami kasus ini. Tersangka diketahui merupakan residivis yang baru keluar pada awal 2024 lalu," pungkasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 28 Maret 2024
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Tingkatkan Keamanan Berkendara, Ban Roda Dua Diuji Performanya Sejauh 20.000 Km
-
Terjebak 9 Bulan di Luar Angkasa, 2 Astronot NASA Cuma Dibayar Segini!
-
Tahun 2030 Jadi Tahun Berkah Ganda? Ramadhan Datang 2 Kali, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen