SuaraKaltim.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang baru saja dilantik pada awal Maret 2024 dipastikan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito. Ia memperhitungkan, THR disesuaikan dengan nominal gaji para PPPK di bulan pertama.
Kendati begitu perhitungan Tunjangan Kinerja (Tukin) masih belum masuk dalam postur penerimaan THR. Dalam informasi yang diterima, komponen yang masuk di dalam pembayaran THR PPPK 2024 juga tertuang di dalam Perwali Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD 2024.
Di antaranya komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum yang didapat pada Maret 2024.
"Alhamdulillah mereka yang baru dilantik tetap mendapatkan THR juga. Tapi bedanya mereka hanya terima gaji pokok di bulan pertama saja," ucap Sony, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (28/03/2024).
Untuk diketahui pada Jumat (15/03/2024) kemarin Pemkot Bontang baru saja melantik 211 orang PPPK. Rinciannya, 66 orang PPPK guru, PPPK Teknis 19 orang, PPPK Teknis Khusus 93 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 6 orang, dan Nakes Khusus 27 orang.
Lebih lanjut, berdasarkan Perwali itu untuk pencairan berlangsung paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri 1445 Hijriah. Atau paling tidak dalam sepekan kedepan.
"Ditunggu saja. Karena proses pencairan berlangsung sesuai dengan pengajuan OPD teknis masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Penelusuran Dibentuk Usai Konflik Sekdis dan Pegawai DPMPTSP Bontang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli