Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 27 Maret 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi ASN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) lebih besar ketimbang 2023 lalu. 

Pada 2024 ini, selain gaji dan tunjangan melekat. ASN juga akan menerima 100 persen Tunjangan Kinerja (Tukin). 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengaku, untuk alokasi THR ASN berasal dari 2 pos anggaran. 

Untuk gaji dan tunjangan melekat didapat menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat. Sementara Tukin didapat dari APBD Kota Bontang.

Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 27 Maret 2024

"Ada peningkatan berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan THR. Alokasi ada dari DAU dan APBD," ucap Sony, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/03/2024).

Pertimbangan pemberian Tukin 100 persen juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini proses untuk pencairan THR menunggu SK dari Wali Kota Bontang. 

Setelah itu, setiap OPD melakukan pengajuan untuk pencairan THR. Paling tidak mereka diminta mengusulkan sepekan sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. Artinya, kemungkinan pencairan sudah dimulai sejak 3 Maret 2024 mendatang atau sekira sepekan sebelum lebaran. 

"Prosesnya sama seperti biasa. OPD mengusulkan kemudian kita proses. Untuk pencairan bisa cepat atau tidak sesuai dengan usulan OPD," sambungnya. 

Disinggung soal anggaran. Sony enggan membeberkan datanya. "Kalau jumlahnya saya tidak berani sebutkan. Tapi kita sudah alokasikan lah yang jelas," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Berizin, 15 Peminta Sumbangan di Bontang Diamankan Satpol-PP

Load More