SuaraKaltim.id - Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyebutkan, kasus narkoba jenis metamfetamina atau yang dikenal dengan sabu-sabu mendominasi beberapa kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan dalam kurun waktu hampir tiga bulan terakhir atau tepatnya sejak awal tahun hingga 11 Maret 2024.
"Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus peredaran sabu-sabu," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/03/2024).
Ia mengatakan, dari 62 kasus narkoba itu polisi berhasil meringkus sebanyak 75 tersangka yang terdiri dari 68 orang pria dan 7 wanita serta 2 orang lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Anton menyebutkan tersangka itu diringkus di 19 kelurahan dari total 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan. Kasus terbanyak terdapat di Kelurahan Baru Tengah dan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat mendominasi pengungkapan kasus.
"Di Kelurahan Baru Tengah kami mengungkap sebanyak 14 kasus dan 7kasus di Baru Ilir," sebutnya.
Menurutnya di Kelurahan Baru Tengah ada kawasan yang namanya Gunung Bugis, di kawasan itu acap kali menjadi sasaran empuk peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan.
Selain di dua kelurahan tersebut, polisi juga mengungkap di sejumlah kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Klandasan Ilir sebanyak 4 kasus, Kelurahan Margomulyo 3 kasus, Kelurahan Manggar Baru, Manggar, Sepinggan, Sepinggan Baru, Damai, dan Batu Ampar sebanyak 2 kasus.
"Serta 6 kelurahan lainnya itu masing-masing ada 1 kasus," ujarnya.
Anton menuturkan, dari sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 272,65 gram sabu-sabu yang dipasok dari 3 wilayah di Kalimantan Timur. Kapolres menyebutkan 3 wilayah itu adalah Samarinda, Samboja, dan Handil.
Baca Juga: Ramadan Ke-3, Ini Jadwal Imsak untuk 3 Kota Besar di Kaltim
"Jadi alur peredaran narkoba tersebut dari bandar Balikpapan menelpon bandar yang dikenal baik di Samarinda, Samboja maupun Handil untuk memastikan stok barang, kemudian menentukan cara transaksi," jelasnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan cara transaksi yang dimaksud adalah apakah menerima mengambil sendiri di Balikpapan serta jumlah sabu, harga dan cara pembayaran.
"Setelah sabu sampai di Balikpapan, kemudian sabu dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil," tambahnya.
Kemudian, setelahnya barang turun ke pengedar untuk diedarkan dengan harga yang ekonomis, yaitu mulai dari Rp 150-300 ribu.
"Untuk target sasarannya, semua warga Balikpapan yang berminat melalui kurir," lanjutnya.
Anton menambahkan, tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, sepanjang waktu itu, Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga meringkus penjual obat keras yaitu LL atau dobel L.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional