Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:49 WIB
Ilustrasi - Pedagang menata minyak goreng curah di kiosnya di Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (8/10/2019). (Dok ANTARA)

SuaraKaltim.id - Pemerintah akan memulai sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah mulai pekan depan, Senin (27/6/2022).

Bagi mereka yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mereka tetap bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Luhut mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

Baca Juga: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.

Adapun Sosialisasi tersebut, nantinya akan dilakukan selama dua minggu.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19 yang kini juga digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

Luhut mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Ia pun menjamin, konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram

Baca Juga: PeduliLindungi Jadi Alat Pembelian Minyak Goreng Curah, Ini Solusi Jika Tidak Punya PeduliLindungi

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya. Antara

Load More