SuaraKaltim.id - Pemerintah akan memulai sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah mulai pekan depan, Senin (27/6/2022).
Bagi mereka yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, mereka tetap bisa membeli dengan menunjukkan NIK.
"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Luhut mengungkapkan, penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.
Adapun Sosialisasi tersebut, nantinya akan dilakukan selama dua minggu.
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19 yang kini juga digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.
Luhut mengatakan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.
Ia pun menjamin, konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram
Baca Juga: Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni
"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Sosialisasi Pembelian Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi Mulai Senin 27 Juni
-
PeduliLindungi Jadi Alat Pembelian Minyak Goreng Curah, Ini Solusi Jika Tidak Punya PeduliLindungi
-
Cari Beasiswa Pendidikan ? Gabung Komunitas Telegram Saja
-
Mulai Senin Pemerintah Sosialisasikan Pedulilindungi Untuk Beli Minyak Goreng
-
Aplikasi Pedulilindungi Akan Digunakan Untuk Syarat Beli Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026