SuaraKaltim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang menyarankan pengurus masjid untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Bontang, M Izzat Solihin mengatakan, di dalam SE poin ketentuan khusus nomor 2 huruf e penyembelihan diutamakan dilakukan di RPH.
Hal itu dikarenakan petugas yang berada di RPH memenuhi standar pemotongan secara islam.
Baca Juga: Ibadah Kurban Momentum Tingkatkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial
"Kalau dalam SE memang disarankan dilakukan di RPH. Atau juga bisa menitipkan di lembaga penyembelihan, pembelian, di Badan Amil Zakat yang memenuhi syarat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan penyembelihan hewan di luar RPH. Tentu dengan ketentuan yang diisyaratkan melalui Kemenag.
Diantaranya, pelaksanaan dilakukan di tempat yang luas dan direkomendasikan instansi terkait. Kedua, penyelenggara juga membatasi mobilitas saat proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
Ketiga, hewan kurban yang disembelih harus dinyatakan sehat dan tidak terkena penyakit mulut dan kaki yang marak menyerang.
"Kalau bisa petugas masjid yang melakukan penyembelihan mandiri bisa langsung menyalurkan kepada rumah warga yang mendapat jatah daging kurban," pungkasnya.
Baca Juga: Siap Kurban, Ukuran Sapi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
7 Fakta Menarik Musala Ruben Onsu, Sarwendah Dulu Ikut Resmikan
-
Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
-
Jajaran Kabinet Merah Putih Salat Ied di Istiqlal, Ada AHY Hingga Giring
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN