SuaraKaltim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang menyarankan pengurus masjid untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Bontang, M Izzat Solihin mengatakan, di dalam SE poin ketentuan khusus nomor 2 huruf e penyembelihan diutamakan dilakukan di RPH.
Hal itu dikarenakan petugas yang berada di RPH memenuhi standar pemotongan secara islam.
"Kalau dalam SE memang disarankan dilakukan di RPH. Atau juga bisa menitipkan di lembaga penyembelihan, pembelian, di Badan Amil Zakat yang memenuhi syarat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/6/2022).
Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan penyembelihan hewan di luar RPH. Tentu dengan ketentuan yang diisyaratkan melalui Kemenag.
Diantaranya, pelaksanaan dilakukan di tempat yang luas dan direkomendasikan instansi terkait. Kedua, penyelenggara juga membatasi mobilitas saat proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban.
Ketiga, hewan kurban yang disembelih harus dinyatakan sehat dan tidak terkena penyakit mulut dan kaki yang marak menyerang.
"Kalau bisa petugas masjid yang melakukan penyembelihan mandiri bisa langsung menyalurkan kepada rumah warga yang mendapat jatah daging kurban," pungkasnya.
Baca Juga: Ibadah Kurban Momentum Tingkatkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur