Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 28 Juni 2022 | 07:30 WIB
Penjualan minyak curah oleh perusahaan minyak goreng beberapa waktu lalu di Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Kebijakan pembelian minyak curah dengan syarat aplikasi PeduliLindungi belum berlaku di Bontang. 

Pemkot Bontang masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait ihwal aturan ini. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mensyaratkan pembelian minyak curah dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pun begitu, kebijakan ini belum disertai aturan lanjutan dari Kementerian Marves. 

Baca Juga: Warga dan Pedagang Pasar di Kalbar Protes Beli Migor Pakai PeduliLindungi: Apa Untungnya?

Kepala Bidang Perdagangan Diskop-UKMP Nurhidayah mengatakan, dirinya mengaku baru mengetahui informasi ihwal pembelian menggunakan aplikasi peduli lindungi dari media sosial. 

Instruksi tersebut langsung bersifat Surat Edaran atau Peraturan Menteri kemudian ditingkatan daerah bisa menyesuaikan dan mensosialisasikannya. 

"Kalau ada instruksi melalui surat edaran mungkin kami yang di daerah bisa tindak lanjuti. Misalnya petunjuk teknisnya yang akan disosialisasikan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/6/2022).

Dia mengatakan, pasokan minyak goreng terpantau aman. Apalagi, saat ini banyak pengecer khususnya minyak curah. 

Kondisi ini jauh berbeda dengan beberapa waktu lalu. Masyarakat kesulitan dalam mendapatkan pasokan minyak goreng. 

Baca Juga: Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet

"Bisa didapat dengan mudah kalau masyarakat ingin membeli minyak curah. Jadi tidak ada kelangkaan yang terjadi untuk saat ini," pungkasnya.

Load More