SuaraKaltim.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan SR (37) atas kepemilikan 19 paket sabu, pada Senin (27/6/2022) pukul 16.00 Wita.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kabid Humas Polres Tanbu AKP H I Made Rase.
“SR ditangkap dengan sejumlah barang bukti di dalam sebuah rumah Jalan Asoka, Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah,” jelasnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, penangkapan SR berawal dari adanya informasi masyarakat. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis sabu seberat 42,78 gram,” terangnya.
Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Yakni 1 sendok plastik terbuat dari sedotan warna hijau, 1 sendok plastik warna bening, 1 lembar plastik kresek warna hitam, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 kantong lakban warna hitam.
Barang bukti lain seperti 1 telepon pintar merk Oppo warna biru, 1 telepon pintar Vivo warna biru, 1 telepon pintar merk Nokia warna biru, 1 tas slempang warna hitam, 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan sedotan, uang tunai sebesar Rp 1.550.000, 2 plastik klip, 1 tas charger merk Vivo warna biru serta 1 lembar tisu putih juga menjadi barang yang diamankan pihak kepolisian.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar