SuaraKaltim.id - Kenaikan harga cabai membuat para pelaku usaha kuliner pedas di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus memutar otak untuk menciptakan rasa makanan yang tetap enak untuk dinikmati para pelanggan.
Untuk diketahui, bahwa harga cabai di Samarinda mencapai Rp 100 ribu per kilogramnya. Hal ini yang membuat para pengusahan makanan yang menggunakan olahan cabai sangat resah.
Salah satunya, yakni pemilik warung makan Mbok Mar yang berada di Jalan Agus Salim, Kecamatan Samarinda Kota, Garin Yudha Primaditya. Ia menuturkan, kenaikan harga cabai ini sangat berdampak sekali kepada para pengusaha makanan dengan olahan cabai seperti dirinya.
“Ya berdampak sekali mas, penggunaan cabai yang biasanya kami gunakan 15 kilogram perhari diturunkan menjadi 10 kilogram,” ungkap pria yang kerap disapa Garin ini saat ditemui wartawan media ini, Rabu (29/6/2022).
“Dan ini terasa banget, dulunya harga cabai rawit perkilogramnya hanya Rp 30 ribu sekarang kan mencapai Rp 100 ribu perkilogramnya," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, dampak dari kenaikan cabai ini membuat warung miliknya sering mendapatkan komplain dari para pelanggannya.
“Banyak mas (komplainnya). Kadang komplainnya seperti 'sambalnya kenapa dikit?', terus kadang 'sambalnya kurang pedas'. Mereka enggak tau (aja) karena harga cabai ini mahal,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh kafetaria Mentari bernama Naim. Ia juga mengeluhkan, kenaikan harga cabai ini juga berdampak sekali bagi penjualannya.
“Kita sebagai pelaku usaha juga merasa berat dengan kenaikan harga ini. Bukan hanya cabai, bawang juga ikut naik. Kita dilemanya memberi harga ke konsumen kita sendiri bingung juga jadinya,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Aceh Barat Semakin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu per Kilogram
Ia juga menambahkan, biasanya dalam sehari dirinya juga menggunakan cabai rawit sebanyak 3 kilogram. Namun, dengan keadaan ini, ia juga harus berputar otak lagi dengan menurunkan jumlah penggunaan cabai rawit.
“Ya itu tadi, mau gak mau kita akali lagi dengan menggunakan cabe besar, tomatnya di banyakin dan segala macam. Dan rasa pedas bisa jadi akan berkurang juga,” imbuhnya.
Kendati itu, keduanya berharap agar pemerintah bisa ambil alih dalam pengaturan harga bahan-bahan pokok yang saat ini sedang meroket.
Sementara itu, salah seorang warga penikmat selera pedas bernama Keyzia juga mengeluhkan kenaikan harga cabai. Pasalnya, akibat kenaikan harga cabai tersebut dirinya enggan mendapat selera yang pas.
"Iya mas, kadang sambal sedikit, kalau nggak sambalnya banyak cuma gak ada rasa pedasnya. Biasanya pasti sambalnya dikasih," ucapnya.
Kendati itu, Keyzia juga berharap agar permasalaham kenaikan cabai ini bisa terlewati. Lalu harga cabai bisa kembali normal.
"Ya semoga saja, supaya kita-kita yang penyuka lombok ini bisa menikmati olahan sambal yang enak," tandasnya.
Kontributor : Apriskian Tauda Parulian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!