SuaraKaltim.id - Polres Bontang meminta pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) memperketat pemeriksaan benda tajam bagi pengunjung.
Imbauan ini menyusul kasus penikaman yang terjadi tak jauh dari lokasi THM di Berbas Tengah beberapa waktu lalu.
Pertikaian itu disinyalir usai korban dan tersangka pulang dari THM di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui, Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, pengetatan itu bertujuan agar tidak terjadi lagi tindak pidana kriminal.
Baca Juga: Di Bawah Pengaruh Alkohol, RR Tikam 2 Orang Warga Tanjung Laut Indah Sampai Tergeletak
Karena, tidak menutup kemungkinan pengaruh minuman beralkohol bisa berdampak buruk.
"Kejadian (penikaman) memang di luar THM. Tapi kita menghimbau pengamanan THM untuk memeriksa pengunjung. Bahkan kalau bisa sampai ke jok motornya," katanya saat dikonfirmasi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Untuk menelusuri kasus penganiayaan beberapa waktu lalu. Polisi juga sudah mengantongi identitas dua rekan tersangka RR.
"Kita tetap cari dua oknum yang terlibat penganiayaan. Identitas sudah dikantongi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 2 orang warga Tanjung Laut Indah terkena tikaman oleh seseorang yang mengaku tak mengenal mereka. Korban ditikam pada Minggu (26/6/2022) waktu dini hari.
Humas RS Amalia Rima Mentari mengatakan, para korban penikaman mendapat perawatan. Untuk luka tikam yang mereka alami juga berbeda. Pertama, mengalami luka tusuk bagian dada. Sedangkan satunya, mengalami luka di lengan.
Dia menjelaskan sebelumnya, kedua korban sempat berada di Ruang HCU. Sembari menunggu untuk dipindahkan ke ruang perawatan.
"Infonya kondisi korban stabil mas, masih dalam pengawasan khusus team perawat RS Amalia," ucapnya, pada (Senin (27/6/2022) kemarin.
Korban penikaman ditikam di dekat simpangan 3 Jalan WR Supratman. Hingga kini, Polres Bontang masih akan mendalami kasus penikaman dan memburu 2 orang yang merupakan rekan tersangka RR (26).
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan, setelah korban bisa diajak komunikasi barulah mengetahui duduk perkara terjadinya tindak kriminal penganiayaan tersebut.
"Tunggu korban bisa diajak berkomunikasi baru mengetahui bagaimana kronologis terjadinya penikaman," kata Iptu Bonar Hutapea.
Berita Terkait
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
-
Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan
-
Emosi Kalah Game Online, Pria Ini Akhiri Nyawa Gadis 11 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker
-
Sadis! Pengantar Pizza Tikam Wanita Hamil 14 Kali Gara-gara Tip Rp32 Ribu
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN