SuaraKaltim.id - Penegakkan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 terkait larangan penjualan minuman beralkohol kecuali hotel berbintang dinilai mandul. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Menurutnya, Pemkot Bontang terkesan tidak serius dan melakukan pembiaran. Karena, selama ini praktik penjualan miras ilegal masih banyak beredar di Kota Taman.
"Ini Perda mandul. Penegakan minim, tapi banyak lokasi yang diduga menjual miras dengan bebas," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak agar Pemkot meninjau kembali Perda tersebut, karena sejak 2002 tentu ada penyegaran yang harus dilakukan.
Selama ini, praktik penjualan miras selalu membuat dampak yang buruk. Misalnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kebocoran dan Pemkot lagi-lagi merugi.
Kalaupun ingin dilegalkan, buat regulasi yang jelas. Bagaimana mengurus izinnya, pembagian hasil pendapatan, dan bukan dijual sembarangan seperti sekarang.
"Jangan kaku lah harusnya. Itu kan potensi PAD juga. Kalau begini kan seperti main kucing-kucingan. Penegakan terkesan tebang pilih saja," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menunggu dari OPD terkait ihwal penyisiran daerah THM yang dinilai ilegal dan menjual miras.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, untuk teknis memang harus dikeluarkan dari OPD terkait dalam hal ini Diskop-UKMP.
Dalam waktu dekat Satpol-PP masih belum menjadwalkan penyisiran yang menyasar THM yang ada di Bontang.
"Kemarin informasinya mereka akan membentuk tim. Jadi kita menunggu saja bagaimana tindak lanjutnya. Kami sejatinya siap saja," ucap Ahmad Yani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud
-
Remaja 13 Tahun asal Samboja Jadi Korban ke-57 Tewas di Lubang Tambang
-
Daftar 3 Prajurit TNI Gugur, Korban Helikopter Jatuh saat Padamkan Karhutla
-
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng
-
Massa Kembali Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ke Jakarta