SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan telah memberlakukan larangan parkir di Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan. Sebelum adanya larangan tersebut, mereka menyebut sudah dilakukan sosialisasi larangan pada Jumat (1/7/2022).
Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Djunaedi mengatakan, mulai pekan ini akan ada penertiban dan penataan kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ruhui Rahayu, di Balikpapan Selatan.
“Sebenarnya, di jalan tersebut ada rambu larangan parkir. Hanya saja, banyak kendaraan yang masih parkir, bahkan sampai menginap. Untuk itu, kami akan tertibkan,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Apalagi jalan di kawasan Ruhui Rahayu tergolong padat kendaraan, terutama pada jam-jam masuk kantor dan pulang kerja. Sebab, sejumlah instansi pemerintah berkantor di situ. Belum lagi aktivitas komersial lainnya.
Baca Juga: Tebet Eco Park Akan Dibuka Lagi, Pemprov DKI Klaim Masalah PKL dan Parkir Liar Sudah Teratasi
“Kawasan tersebut memang cukup ramai aktivitas, hanya saja kendaraan banyak yang parkir menggunakan bahu jalan,” akunya.
Sejauh ini, ia melanjutkan, Dishub sudah memasang spanduk berisi larangan jam parkir di jalan tersebut. Pada tahap awal masih sosialisasi. Jika ada pelanggaran, pengendara masih diberi teguran saja.
“Ke depan, tidak menutup kemungkinan ada sanksi yang dijatuhkan,” katanya.
Adapun larangan parkir di kawasan itu mulai pukul 06.00-09.00 Wita, kemudian pukul 16.00 – 18.00 Wita.
“Jam-jam tersebut merupakan puncak kendaraan. Jika bebas kendaraan parkir, maka jalan lebih luas. Sehingga, mencegah terjadinya kemacetan,” tuturnya.
Penertiban kembali di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sepanjang Jalan Ruhui Rahayu terus dilakukan. Menurut pantauan petugas di lapangan dan dari pantauan CCTV Traffic Management Center Dishub Balikpapan, masih banyak warga Balikpapan yang tidak mengetahui dan tetap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, padahal sudah dipasang rambu-rambu larangan parkir di jalan tersebut.
“Petugas Dishub Balikpapan pun tidak segan-segan menegur para pengendara yang parkir tersebut dan menempelkan stiker peringatan pada kendaraan mereka,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Ruhui Rahayu ini sebenarnya sudah ditetapkan sejak 7 tahun yang lalu. Hal itu berdasarkan SK Wali Kota Balikpapan No.188.45-242/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Ruhui Rahayu Kota Balikpapan.
Namun memang dalam perjalanannya, belum sebagaimana mestinya. Oleh karenanya, berdasarkan analisa dan kajian lalu lintas sebelumnya, KTL JI. Ruhui Rahayu ini akan ditertibkan kembali agar jalan yang termasuk jalan protokol ini menjadi nyaman untuk dilalui pengguna jalan.
Masyarakat dihimbau untuk mematuhi jam-jam boleh parkir di sepanjang jalan tersebut. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Segmen A, yakni dari lampu merah Dome (simpang korpri) sampai dengan Simpang Lapangan Damai III adalah kawasan dilarang parkir. Di sepanjang jalan ini, masyarakat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di dalam Lapangan Damai III.
- Segmen B dan C, yakni di sepanjang jalan dari Simpang Lapangan Damai III sampai dengan Simpang Puskesmas Gunung Bahagia (Segmen B) dan sepanjang jalan dari Simpang Puskesmas Gunung Bahagia sampai dengan Simpang Apotik Kimia Farma diberlakukan jam larangan parkir di jam 06.00-09.00 dan 16.00-18.00 Wita.
Berita Terkait
-
Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
-
Jangan Sampai Dilabrak Tetangga Seperti Arafah Rianti, Pahami Aturan Parkir Mobil di Kompleks
-
Beda Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti, Adabnya Parkir Mobil Dibanding-bandingkan
-
Kluster Mewah Tapi Parkir Susah, Beda Kelas Rumah Arafah vs Ayu Ting Ting yang Tinggal di Gang Sempit
-
Beda Isi Garasi Arafah dan Ayu Ting Ting, Adab Parkir Dibandingkan Netizen
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari