SuaraKaltim.id - Tersangka penyalahguna narkoba berinisial AMT yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan itu sesuai dengan rekomendasi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, penangguhan penahanan baru berjalan selama satu bulan kebelakang.
Meski begitu status tersangka tidak dicabut. AMT diminta melakukan wajib lapor 2 kali selama seminggu.
"Iya itu sesuai hasil rekomendasi Balai Rehabilitasi, jadi saat ini AMT dikenakan wajib lapor dan statusnya masih tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, selama di sel tahanan. Istri dari AMT selalu datang untuk menyuntikkan obat agar penyakit tersangka tidak kumat.
Kemudian, tersangka juga dalam pengawasan dokter dan Kepolisian. Terdapat 8 jenis penyakit yang diderita AMT, mulai dari diabetes, jantung, serta gangguan saraf.
Bahkan saat tertangkap pada 24 Mei lalu, AMT merupakan pasien rawat jalan dari RSUD Taman Husada Bontang.
"Itulah yang menjadi pertimbangan. Jadi tetap diawasi, dan menjalani pengobatan," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Dana Rp90 Miliar Dialokasikan untuk Pembangunan Jalan Kutai Barat-Mahakam Ulu
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga