SuaraKaltim.id - Tersangka penyalahguna narkoba berinisial AMT yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan itu sesuai dengan rekomendasi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, penangguhan penahanan baru berjalan selama satu bulan kebelakang.
Meski begitu status tersangka tidak dicabut. AMT diminta melakukan wajib lapor 2 kali selama seminggu.
Baca Juga: Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis
"Iya itu sesuai hasil rekomendasi Balai Rehabilitasi, jadi saat ini AMT dikenakan wajib lapor dan statusnya masih tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, selama di sel tahanan. Istri dari AMT selalu datang untuk menyuntikkan obat agar penyakit tersangka tidak kumat.
Kemudian, tersangka juga dalam pengawasan dokter dan Kepolisian. Terdapat 8 jenis penyakit yang diderita AMT, mulai dari diabetes, jantung, serta gangguan saraf.
Bahkan saat tertangkap pada 24 Mei lalu, AMT merupakan pasien rawat jalan dari RSUD Taman Husada Bontang.
"Itulah yang menjadi pertimbangan. Jadi tetap diawasi, dan menjalani pengobatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Kamila Andini Sutradara yang Kritik Keras Pejabat Hobi Telat di Acara Resmi, Diduga Sindir Fadli Zon
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Mahfud MD: Pejabat Gak Boleh Flexing, Kalau Pengusaha Gak Apa-Apa, Asal...
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian