SuaraKaltim.id - Tersangka penyalahguna narkoba berinisial AMT yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan itu sesuai dengan rekomendasi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, penangguhan penahanan baru berjalan selama satu bulan kebelakang.
Meski begitu status tersangka tidak dicabut. AMT diminta melakukan wajib lapor 2 kali selama seminggu.
"Iya itu sesuai hasil rekomendasi Balai Rehabilitasi, jadi saat ini AMT dikenakan wajib lapor dan statusnya masih tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, selama di sel tahanan. Istri dari AMT selalu datang untuk menyuntikkan obat agar penyakit tersangka tidak kumat.
Kemudian, tersangka juga dalam pengawasan dokter dan Kepolisian. Terdapat 8 jenis penyakit yang diderita AMT, mulai dari diabetes, jantung, serta gangguan saraf.
Bahkan saat tertangkap pada 24 Mei lalu, AMT merupakan pasien rawat jalan dari RSUD Taman Husada Bontang.
"Itulah yang menjadi pertimbangan. Jadi tetap diawasi, dan menjalani pengobatan," pungkasnya.
Baca Juga: Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal