SuaraKaltim.id - Tersangka penyalahguna narkoba berinisial AMT yang merupakan mantan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang, mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan itu sesuai dengan rekomendasi Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tanah Merah, Kota Samarinda.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said mengatakan, penangguhan penahanan baru berjalan selama satu bulan kebelakang.
Meski begitu status tersangka tidak dicabut. AMT diminta melakukan wajib lapor 2 kali selama seminggu.
Baca Juga: Massa Tuntut Demo Besar-besaran Apabila Rektor Undikma Tak Cabut Laporan Kepada 8 Aktivis
"Iya itu sesuai hasil rekomendasi Balai Rehabilitasi, jadi saat ini AMT dikenakan wajib lapor dan statusnya masih tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, selama di sel tahanan. Istri dari AMT selalu datang untuk menyuntikkan obat agar penyakit tersangka tidak kumat.
Kemudian, tersangka juga dalam pengawasan dokter dan Kepolisian. Terdapat 8 jenis penyakit yang diderita AMT, mulai dari diabetes, jantung, serta gangguan saraf.
Bahkan saat tertangkap pada 24 Mei lalu, AMT merupakan pasien rawat jalan dari RSUD Taman Husada Bontang.
"Itulah yang menjadi pertimbangan. Jadi tetap diawasi, dan menjalani pengobatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
-
Kasus Korupsi pada Perjanjian Jual Beli, KPK Tahan Pejabat PGN dan IAE
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Hutan Dicuri Tambang, Unmul Tuntut Keadilan dan Penegakan Hukum
-
Unmul Wisuda 1.534 Mahasiswa, Rektor Tegaskan Dukungan untuk Pendidikan Merata di Kaltim
-
Misteri Penyerobotan 3,2 Hektare Lahan KHDTK Unmul Dibongkar Bertahap
-
Menteri PU Akan Presentasi Terakhir soal Desain Legislatif IKN ke Presiden Prabowo
-
BMKG Peringatkan Pasang Laut 2,8 Meter di Pesisir Kaltim pada 1516 April