SuaraKaltim.id - Retribusi dari penjualan minuman keras di Bontang luput masuk ke kas daerah. Alih-alih mendongkrak pendapatan daerah, peredaran miras di sejumlah Tempat Hiburan Malam hanya dinikmati oknum tertentu.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menyebutkan retribusi dari miras nihil. Padahal peredarannya cukup massif di Bontang.
Pemerintah tak bisa memungut retribusi karena terbentur aturan Perda Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Rencananya, transaksi dari penjualan miras bakal dipungut. Bapenda tengah menyusun regulasi agar penjualan miras bisa berkontribusi buat daerah.
"Saat ini lagi dibahas dan bagaimana strategi penarikan retribusinya (miras-red)," ujar Kepala Bapenda Bontang Rafidah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Berdasarkan penelusuran jaringan media ini, peredaran miras di sejumlah Tempat Hiburan Malam hingga rumah bernyanyi di Bontang, ternyata transaksi dari miras cukup tinggi.
Mail, bukan nama sebenarnya menuturkan, setiap bulan penjualan miras di tempatnya mencapai Rp 80 juta. Bahkan, jumlahnya bisa meningkat 2 kali lipat di momen tertentu, seperti tahun baru.
"Rata-rata untuk golongan A dan B bisa Rp 45 juta, kalau golongan C sekitar Rp 40 jutaan per bulan," ucapnya.
Selama ini, penjualan miras di tempat hiburan dilakukan kucing-kucingan dengan petugas. Celah diam-diam inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Baca Juga: Pemkot Bontang Kekeh Pertahankan Pegawai Honorer, Minta Seleksi PPPK Diprioritaskan
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam sependapat dengan rencana pemerintah. Ia menilai sudah sepatutnya regulasi penjualan miras direvisi.
"Kalau sekarang kan kesannya seolah pembiaran, kita tahu penjualan massif. Padahal dilarang," ungkap Politisi Golkar ini.
Pemkot Bontang bisa mencontoh regulasi di Samarinda. Perda miras di Samarinda mengatur penjualan beralkohol hanya di tempat-tempat tertentu.
"Jadi retribusinya jelas, ada pemasukan buat daerah. Penjualannya juga mudah dikontrol," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Demo di Kaltim Memanas, Massa Lempar Sayuran Busuk ke Kantor Rudy Mas'ud
-
Remaja 13 Tahun asal Samboja Jadi Korban ke-57 Tewas di Lubang Tambang
-
Daftar 3 Prajurit TNI Gugur, Korban Helikopter Jatuh saat Padamkan Karhutla
-
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter saat Misi Karhutla di Kalteng
-
Massa Kembali Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ke Jakarta