SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2002 Tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Menurutnya, Perda itu akan direvisi dan disesuaikan dengan penjualan minuman keras (Miras) di Bontang. Saat ini diketahui banyak penjualan miras yang ilegal.
Berdasarkan data Diskop-UKMP, hanya ada satu tempat yang diperkenankan yaitu Hotel Bintang Sintuk.
"Karena miras ini sudah satu paket dengan penginapan dan hotel jadi bisa didorong untuk segera direvisi dalam waktu dekat," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, penekanannya Perda dibuat untuk mengatur tempat dan khusus pengkonsumsi. Nantinya setelah Perda direvisi barulah bisa memudahkan pengawasan.
Setelah direvisi, barulah dapat dihitung potensi retribusi pajak untuk minuman beralkohol. Ia menilai revisi ini dibutuhkan agar potensi Pendapatan Asli Daerah bisa dimanfaatkan.
"Dari pada ilegal yah kan. Nanti baru ada retribusinya," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, soal Perda yang mengatur peredaran miras di Bontang sempat dianggap mandul oleh Dewan Kota Taman. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam.
Menurutnya, Pemkot Bontang terkesan tidak serius dan melakukan pembiaran. Karena, selama ini praktik penjualan miras ilegal masih banyak beredar di Kota Taman.
"Ini Perda mandul. Penegakan minim, tapi banyak lokasi yang diduga menjual miras dengan bebas," ucapnya, dilansir, Sabtu (2/7/2022).
Politisi Partai Golkar ini juga mendesak agar Pemkot meninjau kembali Perda tersebut, karena sejak 2002 tentu ada penyegaran yang harus dilakukan.
Selama ini, praktik penjualan miras selalu membuat dampak yang buruk. Misalnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kebocoran dan Pemkot lagi-lagi merugi.
Kalaupun ingin dilegalkan, buat regulasi yang jelas. Bagaimana mengurus izinnya, pembagian hasil pendapatan, dan bukan dijual sembarangan seperti sekarang.
"Jangan kaku lah harusnya. Itu kan potensi PAD juga. Kalau begini kan seperti main kucing-kucingan. Penegakan terkesan tebang pilih saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?