SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menemui Kemenpan-RB terkait rencana seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing pegawai.
Total ada 11 daftar usulan yang diajukan ke Kemenpan-RB. Salah satu poin utama, yakni mengakomodir para tenaga honorer yang berstatus pendidikan terakhir SMA sederajat.
Berdasarkan data yang diperoleh KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, terdapat 1.362 honorer yang jenjang pendidikan terakhir SLTA. Jumlah tersebut 50 persen dari total 2.314 keseluruhan Honorer.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, daftar usulan pertama yakni minta seluruh formasi yang diajukan bisa diterima Kemenpan-RB. Kemudian, khusus PPPK bisa dibuka hanya untuk tenaga honorer yang sudah lebih dulu mengabdi di Kota Bontang.
Lalu, di poin selanjutnya, penerimaan PPPK menyesuaikan dengan mekanisme yang sama saat melakukan seleksi PPPK khusus guru.Kemudian, penambahan nilai afirmasi untuk tenaga teknis dan menurunkan nilai passing grade.
Pemkot juga meminta agar formasi teknis, misalnya Pranata Komputer pemula, Arsiparis Pemula dan lainnya.
"Untuk PPPK tidak dibuka secara umum dan memprioritaskan tenaga honorer apalagi yang pendidikan terakhir SLTA. Menambah nilai afirmasi, dan bisa menyesuaikan ambang batas nilai," katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (6/7/2022).
Pemkot beralasan tenaga honorer saat ini memiliki peran penting untuk menunjang kinerja ASN. Pemkot Bontang mengaku, memiliki data yang lengkap kenapa usulan PPPK harus diperbanyak dan dikhususkan terhadap tenaga honorer.
Mulai dari data analisis jabatan, dan kebutuhan kerja masing-masing OPD yang berharap bisa dipenuhi.
"Kami sudah memetakan. Cukup bagus lah kalau informasi TKD saat ini yang harus diperjuangkan," sambungnya.
Outsourcing Pegawai
Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.
Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi.
"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu