SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menemui Kemenpan-RB terkait rencana seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing pegawai.
Total ada 11 daftar usulan yang diajukan ke Kemenpan-RB. Salah satu poin utama, yakni mengakomodir para tenaga honorer yang berstatus pendidikan terakhir SMA sederajat.
Berdasarkan data yang diperoleh KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, terdapat 1.362 honorer yang jenjang pendidikan terakhir SLTA. Jumlah tersebut 50 persen dari total 2.314 keseluruhan Honorer.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, daftar usulan pertama yakni minta seluruh formasi yang diajukan bisa diterima Kemenpan-RB. Kemudian, khusus PPPK bisa dibuka hanya untuk tenaga honorer yang sudah lebih dulu mengabdi di Kota Bontang.
Lalu, di poin selanjutnya, penerimaan PPPK menyesuaikan dengan mekanisme yang sama saat melakukan seleksi PPPK khusus guru.Kemudian, penambahan nilai afirmasi untuk tenaga teknis dan menurunkan nilai passing grade.
Pemkot juga meminta agar formasi teknis, misalnya Pranata Komputer pemula, Arsiparis Pemula dan lainnya.
"Untuk PPPK tidak dibuka secara umum dan memprioritaskan tenaga honorer apalagi yang pendidikan terakhir SLTA. Menambah nilai afirmasi, dan bisa menyesuaikan ambang batas nilai," katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (6/7/2022).
Pemkot beralasan tenaga honorer saat ini memiliki peran penting untuk menunjang kinerja ASN. Pemkot Bontang mengaku, memiliki data yang lengkap kenapa usulan PPPK harus diperbanyak dan dikhususkan terhadap tenaga honorer.
Mulai dari data analisis jabatan, dan kebutuhan kerja masing-masing OPD yang berharap bisa dipenuhi.
"Kami sudah memetakan. Cukup bagus lah kalau informasi TKD saat ini yang harus diperjuangkan," sambungnya.
Outsourcing Pegawai
Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.
Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi.
"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim