SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menemui Kemenpan-RB terkait rencana seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing pegawai.
Total ada 11 daftar usulan yang diajukan ke Kemenpan-RB. Salah satu poin utama, yakni mengakomodir para tenaga honorer yang berstatus pendidikan terakhir SMA sederajat.
Berdasarkan data yang diperoleh KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, terdapat 1.362 honorer yang jenjang pendidikan terakhir SLTA. Jumlah tersebut 50 persen dari total 2.314 keseluruhan Honorer.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, daftar usulan pertama yakni minta seluruh formasi yang diajukan bisa diterima Kemenpan-RB. Kemudian, khusus PPPK bisa dibuka hanya untuk tenaga honorer yang sudah lebih dulu mengabdi di Kota Bontang.
Lalu, di poin selanjutnya, penerimaan PPPK menyesuaikan dengan mekanisme yang sama saat melakukan seleksi PPPK khusus guru.Kemudian, penambahan nilai afirmasi untuk tenaga teknis dan menurunkan nilai passing grade.
Pemkot juga meminta agar formasi teknis, misalnya Pranata Komputer pemula, Arsiparis Pemula dan lainnya.
"Untuk PPPK tidak dibuka secara umum dan memprioritaskan tenaga honorer apalagi yang pendidikan terakhir SLTA. Menambah nilai afirmasi, dan bisa menyesuaikan ambang batas nilai," katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (6/7/2022).
Pemkot beralasan tenaga honorer saat ini memiliki peran penting untuk menunjang kinerja ASN. Pemkot Bontang mengaku, memiliki data yang lengkap kenapa usulan PPPK harus diperbanyak dan dikhususkan terhadap tenaga honorer.
Mulai dari data analisis jabatan, dan kebutuhan kerja masing-masing OPD yang berharap bisa dipenuhi.
"Kami sudah memetakan. Cukup bagus lah kalau informasi TKD saat ini yang harus diperjuangkan," sambungnya.
Outsourcing Pegawai
Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.
Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi.
"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak