SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menemui Kemenpan-RB terkait rencana seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsourcing pegawai.
Total ada 11 daftar usulan yang diajukan ke Kemenpan-RB. Salah satu poin utama, yakni mengakomodir para tenaga honorer yang berstatus pendidikan terakhir SMA sederajat.
Berdasarkan data yang diperoleh KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, terdapat 1.362 honorer yang jenjang pendidikan terakhir SLTA. Jumlah tersebut 50 persen dari total 2.314 keseluruhan Honorer.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, daftar usulan pertama yakni minta seluruh formasi yang diajukan bisa diterima Kemenpan-RB. Kemudian, khusus PPPK bisa dibuka hanya untuk tenaga honorer yang sudah lebih dulu mengabdi di Kota Bontang.
Lalu, di poin selanjutnya, penerimaan PPPK menyesuaikan dengan mekanisme yang sama saat melakukan seleksi PPPK khusus guru.Kemudian, penambahan nilai afirmasi untuk tenaga teknis dan menurunkan nilai passing grade.
Pemkot juga meminta agar formasi teknis, misalnya Pranata Komputer pemula, Arsiparis Pemula dan lainnya.
"Untuk PPPK tidak dibuka secara umum dan memprioritaskan tenaga honorer apalagi yang pendidikan terakhir SLTA. Menambah nilai afirmasi, dan bisa menyesuaikan ambang batas nilai," katanya, melansir dari sumber yang sama, Rabu (6/7/2022).
Pemkot beralasan tenaga honorer saat ini memiliki peran penting untuk menunjang kinerja ASN. Pemkot Bontang mengaku, memiliki data yang lengkap kenapa usulan PPPK harus diperbanyak dan dikhususkan terhadap tenaga honorer.
Mulai dari data analisis jabatan, dan kebutuhan kerja masing-masing OPD yang berharap bisa dipenuhi.
"Kami sudah memetakan. Cukup bagus lah kalau informasi TKD saat ini yang harus diperjuangkan," sambungnya.
Outsourcing Pegawai
Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.
Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi.
"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino