SuaraKaltim.id - Pemberlakuan kebijakan Fuel Card di SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT dibarengi dengan sanksi bagi operator nakal.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator, kepada truk yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Pengawas SPBU Kopkar Jufri mengatakan, sanksi berupa surat teguran akan diberikan jika operator kedapatan curang.
Transaksi yang digunakan saat ini khusus solar subsidi hanya menggunakan kartu yang sudah mengatur batas maksimal pengisian.
"Kita tentu berikan sanksi. Kalau didapat berikan Surat Peringatan pertama, kedua, dan ketiga pasti pemberhentian. Karena melanggar aturan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, setelah pemberlakuan Fuel Card di hari pertama, SPBU Kopkar PKT hanya melayani 95 truk. Walhasil, stok solar subsidi masih tersisa sekira 3 ton.
Untuk dihari kedua, penambahan jumlah pemilik fuel card sebanyak 20 orang. Untuk jadwal pembelian masih menggunakan skema lama yaitu pukul 14.00 Wita.
"Jadi total sementara ada 125 truk yang memiliki fuel card. Untuk stok hari ini terlambat datang, karena terjebak macet di Jalan Poros Samarinda-Bontang," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: SPBU Terbakar Efek Bayar Pakai HP pada 1 Juli 2022, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim