SuaraKaltim.id - Pemberlakuan kebijakan Fuel Card di SPBU Koperasi Karyawan (Kopkar) PKT dibarengi dengan sanksi bagi operator nakal.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator, kepada truk yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Pengawas SPBU Kopkar Jufri mengatakan, sanksi berupa surat teguran akan diberikan jika operator kedapatan curang.
Transaksi yang digunakan saat ini khusus solar subsidi hanya menggunakan kartu yang sudah mengatur batas maksimal pengisian.
"Kita tentu berikan sanksi. Kalau didapat berikan Surat Peringatan pertama, kedua, dan ketiga pasti pemberhentian. Karena melanggar aturan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Lebih lanjut, setelah pemberlakuan Fuel Card di hari pertama, SPBU Kopkar PKT hanya melayani 95 truk. Walhasil, stok solar subsidi masih tersisa sekira 3 ton.
Untuk dihari kedua, penambahan jumlah pemilik fuel card sebanyak 20 orang. Untuk jadwal pembelian masih menggunakan skema lama yaitu pukul 14.00 Wita.
"Jadi total sementara ada 125 truk yang memiliki fuel card. Untuk stok hari ini terlambat datang, karena terjebak macet di Jalan Poros Samarinda-Bontang," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: SPBU Terbakar Efek Bayar Pakai HP pada 1 Juli 2022, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah