SuaraKaltim.id - Beberapa waktu lalu salah satu pangkalang tabung gas LPG di Desa Batu Butok Kecamatan Muara Komam hangus terbakar Senin (4/7/2022).
Kebakaran hebat tersebut mengakibatkan lima bangunan hangus dilalap api.
Atas kejadian tersebut, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Zainal Ilmi mengatakan ketersediaan tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram di Kecamatan Muara Komam tidak terganggu.
Dirinya memastikan ketersediaan gas LPG yang ada masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Ketersediaan tabung gas di Muara Komam masih aman karena masih ada pangkalan lain yang menyuplai kebutuhan masyarakat,” katanya di Tanah Grogot, Rabu (6/7/2022).
Zainal mengatakan, Disperindagkop Paser sebelumnya sudah merencanakan operasi pasar tabung gas LPG 3 kilogram di Kecamatan Muara Komam sebelum peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh pangkalan yang terbakar tersebut setiap bulan mendapat alokasi 800 tabung gas LPG 3 kilogram.
Sementara itu, di Kecamatan Muara Komam secara keseluruhan terdapat 14 pangkalan tabung gas LPG 3 kilogram.
Terlepas dari peristiwa kebakaran, dirinya menyampaikan, Disperindagkop Paser dalam waktu dekat akan menata sistem penjualan tabung gas LPG bersubsidi tersebut agar tepat sasaran.
“Agar tepat sasaran, penjualan tabung gas LPJ sudah berdasarkan data penerima yang ada. Dalam waktu dekat akan ditata,” ujarnya. Antara
Baca Juga: Telan Biaya Puluhan Miliar, Rumah Jabatan Bupati PPU Masih Belum Rampung
Berita Terkait
-
Telan Biaya Puluhan Miliar, Rumah Jabatan Bupati PPU Masih Belum Rampung
-
Tumpukan Sampah di Ujung Jembatan Tunan Viral di Instagram, Warganet Beberkan Fakta di PPU Jarang Ada TPS
-
Budiman Sudjatmiko: Seni dan Budaya Harus Dikembangkan Dengan Memanfaatkan Teknologi-Teknologi Terbaru
-
Ya Ampun, IKN Nusantara Masuk Wilayah Rawan Banjir, Melkianus Kotta: Kita Harus Hati-hati
-
Terpopuler: Bikers Harley-Davidson yang Tabrak Bocah Kembar Hanya Dituntut 6 Bulan, Doni Salmanan Segera Disidang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar