SuaraKaltim.id - Berbagai aksi teatrikal dilakukan mahasiswa yang melakukan penolakan RKHUP di Banjarmasin, Rabu (6/7/2022) kemarain. Mereka membawa properti berupa keranda buatan, pupuk, hingga batu nisan dan kembang.
Tak lupa poster poster berwarnakan spidol merah turut mewarnai jalannya aksi tersebut dari lokasi titik kumpul Taman Kamboja Banjarmasin hingga ke depan Gedung DRPD Kalsel. Salah satu posternya bertuliskan ‘Terus Kawal Jangan Sampai Menyesal’.
Dalam aksi tersebut, mereka menilai beberapa pasal karet terdapat dalam RKUHP dapat membungkam rakyat dan membuat pemerintah hingga DPR RI menjadi antikritik.
Seorang pendemo, Mutmainah dari perwakilan BEM ULM menegaskan penolakannya atas pengistimewaan jabatan atau profesi itu di suatu negara.
“Misalnya saja pasal 354, yaitu mengatur mengenai penghinaan Presiden dan Wakil Presiden kemudian lembaga negara serta pemerintah, bagaimana jika aturan yang mengkhususkan begini. Padahal hukum pidana itu tujuannya untuk melindungi masyarakat bukan untuk melindungi sekelompok,” katanya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com Kamis (7/7/2022).
Cimut—sapaan akrabnya, turut menyinggung isu bahwa DPR RI masih belum berhasil menyelesaikan draft RKUHP tersebut. Padahal lanjutnya, satu minggu yang lalu mahasiswa di seluruh Indonesia sedang gempar melakukan aksi tolak RKUHP.
“Apakah mereka sengaja menyembunyikannya sampai sekarang? Padahal dalam peraturan Perpu jelas mengatakan harus ada asas transparansi. Itu adalah bukti,” tegasnya.
Lebih lanjut, salah seorang perwakilan mahasiswa Fakultas Pertanian ULM, Satrio Ajie mengeluhkan sikap para dewan yang tidak mencoba mengkaji, meskipun hanya pasal-pasal karet saja yang ada di sebuah rancangan tersebut.
“Sata Satrio Ajie, mahasiswa biasa dari Fakultas Pertanian, tapi pada hari ini walaupun saya Mahasiswa Fakultas Pertanian yang katanya lulus jadi petani, tapi tetap bisa mengkaji yang namanya RKUHP,” teriak Satrio Ajie.
Baca Juga: 5 Tipe Mahasiswa Perempuan saat Hendak Wisuda, Ada yang Panik hingga Santai
Sontak ratusan mahasiswa pun bersorak memberikan dukungan.
“Kemana yang katanya wakil rakyat tapi sampai hari ini belum mengkaji tentang RKUHP. Lalu bagaimana bisa mengkaji jika draft nya saja tidak ada?bisa dengan kaji dengan pasal-pasal yang jelas jelas manting dari rakyat,” tandas Satrio.
Diberitakan sebelumnya, tuntutan dalam aksi tersebut Aliansi BEM Se-Kalsel yang mewakili ratusan mahasiswa meminta dan mendesak Dapil Kalsel di DPR RI agar menyampaikan aspirasi msyarakat untuk membuka akses seluas-luasnya terhadap draft dan memperbaiki pasal-pasal karet dalam RKUHP terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%