SuaraKaltim.id - Seorang nelayan di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berinisial SH, bakal berurusan ke meja hijau pengadilan.
SH, laki-laki masih berusia 22 tahun dijebloskan ke tahahan Mapolres Tanbu, akibat ulahnya sendiri menyetubuhi IC pelajar berusia 16 tahun, yang tak lain keponakannya sendiri.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka.
“Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2022 lalu, sekitar pukul 00.00 Wita, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Provinsi, Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu," katanya, dikutip dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Korban yang masih di bawah umur saat itu berkunjung ke rumah SH untuk menginap. Namun, saat tengah malam sekitar pukul 00.00 Wita, SH tak kuasa menahan nafsu birahi kemudian rudapaksa keponakannya sendiri.
Kejadian baru terungkap, setelah korban IC mengaku kepada keluarga karena telah diperkosa sang paman. IC ditemani keluarga melapor ke Polsek Kusan Hilir, dan oleh aparat penegak hukum laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Akhirnya, pada Senin (5/7/2022) sekitar pukul 14.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir mengamankan SH di rumahnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU Nomor 17 Tahun 2016.
“SH terancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas AKP I Made Rasa.
Baca Juga: Diduga Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Mahasiswa Asal Bantul Nekat Perkosa Teman Perempuannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas