SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan. Baik itu secara langsung maupun secara virtual.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menegaskan, semua layanan kunjungan akan dilayani oleh pihaknya.
"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas. Khususnyam bagi warga binaan.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.
Kemudian katanya, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti. Dengan catatan, sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," katanya lagi.
Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Lapas Ketapang Bakal Buka Layanan Kunjungan Tatap Muka, Catat Syaratnya
Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.
"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, masyarakat yang belum memiliki jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.
“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan terpapar Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin: Judi Online Tambah Kemiskinan Baru, Kita Harap Bisa Ditangani BPJS
-
Interpol Indonesia Pulangkan Buronan Filipina Hector Aldwin, Ditukar Bos Judol W88 Handoyo Salman
-
Cara Atasi Kecanduan Judi Online, Ini Tips dari Psikolog!
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Si CEO Keponakan Megawati yang Tersandung Kasus Judi Online
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya