SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan. Baik itu secara langsung maupun secara virtual.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menegaskan, semua layanan kunjungan akan dilayani oleh pihaknya.
"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas. Khususnyam bagi warga binaan.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.
Kemudian katanya, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti. Dengan catatan, sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," katanya lagi.
Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.
"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, masyarakat yang belum memiliki jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.
“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan terpapar Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'