SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan. Baik itu secara langsung maupun secara virtual.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menegaskan, semua layanan kunjungan akan dilayani oleh pihaknya.
"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas. Khususnyam bagi warga binaan.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.
Kemudian katanya, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti. Dengan catatan, sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," katanya lagi.
Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.
"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, masyarakat yang belum memiliki jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.
“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan terpapar Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto