SuaraKaltim.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat mengungkapkan, pihaknya menyediakan segala bentuk layanan kunjungan warga binaan. Baik itu secara langsung maupun secara virtual.
Hal itu ia sampaikan belum lama ini. Ia menegaskan, semua layanan kunjungan akan dilayani oleh pihaknya.
"Semua layanan kunjungan kita layani. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk tatap muka kita lakukan dan yang belum kita layani juga dengan virtual melalui panggilan video," katanya, melansir dari ANTARA, Senin (11/7/2022).
Ia mengatakan, Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda sudah memulai kunjungan tatap muka terbatas. Khususnyam bagi warga binaan.
Ia menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 30 Juni 2022 lalu.
"Setelah itu kita persiapkan melalui sosialisasi ke warga binaan maupun ke masyarakat umum secara online maupun secara langsung," ungkapnya.
Kemudian katanya, masyarakat yang boleh melakukan kunjungan secara langsung untuk menemui warga binaan adalah keluarga inti. Dengan catatan, sudah memenuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Artinya dia sudah vaksin booster, kalau belum dia bisa memperlihatkan hasil rapid tes atau swab antigen," katanya lagi.
Ia menuturkan, kesempatan yang diberikan kepada warga binaan untuk bertemu keluarga yakni satu kali dalam satu minggu.
Baca Juga: Riset: Lelaki di Indonesia Lebih Sering Belanja Online Ketimbang Perempuan
Lanjutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan kunjungan warga binaan tersebut, kalau pun ada hanya bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan secara langsung karena harus memenuhi persyaratan prokes.
"Artinya mengunduh aplikasi Peduli Lindungi dan kalau belum memenuhi syarat harus membawa bukti hasil rapid tes. Tapi itu ada solusi yang tidak bisa ketemu langsung bisa melalui virtual," terangnya.
Selain itu ia mengatakan, masyarakat yang belum memiliki jadwal kunjungan juga diperbolehkan menitipkan barang kepada warga binaan.
“ Lapas Narkotika Kelas II A betul-betul menerapkan prokes secara cermat dan ketat guna mencegah warga binaan terpapar Covid-19,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET