SuaraKaltim.id - Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menjelaskan terkait zona merah, yang disandang Kota Balikpapan dalam penanganan Covid-19, walaupun status PPKM masih berada di level 1.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakkan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli. Ia mengatakan, Pemkot Balikpapan sudah terbiasa menggunakan 2 kategori risiko zonasi, baik dari info grafisnya provinsi Kaltim yang disana hanya melihat dari segi jumlah yang positif dalam satu waktu.
“Kalau 50 masuk dalam risiko tinggi dan Kota Balikpapan sempat menyentuh angka 51 kasus,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/7/2022).
ia mengatakan, kalau secara nasional Kota Balikpapan masih tetap zona kuning, tapi apakah kedua ini saling bertentangan selama ini digunakan keduanya dalam artian untuk kewaspadaan bagus saja yang punya provinsi indikasi awal lebih ada di dalam.
“Meski begitu tidak juga terlalu, dari 51 kasus ini tidak mengkhawatirkan yang berarda di rumah sakit ada 6 pasien, tapi kondisinya tidak mengkhwatirkan,” katanya.
Sesuai dengan innedagri Kota Balikpapan, masih menetapkan PPKM di luar Jawa Bali, jika Kota Bakikpapan di PPKM level 1 sampai 1 Agustus nanti, tapi tidak menutup kemungkinan ada perkembangan yang sangat luar biasa dan ada penyesuaian bisa saja terjadi.
“Oleh karena itu kita pertahankan di PPKM level 1, biar kegiatan itu lebih banyak yang bisa dilakukan, informasi dariDKK Balikpapan, 51 kasus tersebut ada dari pekerja perusahaan ada pula warga pulang dari liburan luar daerah,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj. Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan, mengingat Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci bersama 241 jamaah haji asal Balikpapan.
Apel gabungan dihadiri juga para pejabat dilingkungan Pemkot Balikpapan. Di antaranya Asisten I, Syaiful Bahri, Asisten II, Agus Budi Prasetyo dan Asisten III, Dahniar. Serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Muhaimin menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan para peserta apel gabungan.
Yaitu, apel gabungan ini menjadi yang pertama kalinya dilaksanakan setelah kurang lebih dua tahun tidak dapat melaksanakan, dampak dari pandemi Covid-19.
“Dalam hal ini, perlu saya ingatkan juga bahwa Kota Balikpapan kembali menjadi zona merah pandemi Covid-19,” ungkapnya membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19, beberapa hari terakhir jumlah penambahan kasus baru di atas 10 kasus. Dan Balikpapan, satu-satunya daerah zona merah di Kaltim. Kasus ditemui dari kluster perjalanan ke luar kota.
“Artinya kita harus kembali meningkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Dan Aparatur Sipil Negara di Pemkot harus menjadi panutan untuk tetap prokes,” pintanya kepada ASN yang mengikuti Apel Gabungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat