SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) akan menerapkan aturan baru syarat penumpang perjalanan laut. Seluruh penumpang kapal diwajibkan sudah menerima dosis booster sebelum berangkat dari Pelabuhan Loktuan.
Penerapan itu merupakan instruksi Pemerintah Pusat yang ingin memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster.
Koordinator PT PELNI Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, syarat itu nantinya berlaku pada jadwal keberangkatan KM Binaiya tujuan Sulawesi Selatan di tanggal (23/7) dan (25/7) serta jadwal seterusnya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).
"Iya sudah diwajibkan aturan baru berlaku. Jadi kalau masih menerima vaksin kedua wajib melampirkan Antigen. Sementara untuk vaksin pertama wajib melampirkan PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/7/2022).
Sementara dikatakan olehnya, syarat itu belum berlaku pada keberangkatan Senin (11/7/2022) jam 21.00 Wita malam ini. Berdasarkan informasi, tiket keberangkatan hari ini sudah ludes terjual habis sebanyak 970 penumpang.
"Hari ini belum wajib. Itu hanya berlaku pada jadwal keberangkatan selanjutnya," sambungnya.
Ke depan, penumpang akan lebih duku di screening sebelum memasuki kapal. Jika, ada terdapat penumpang yang belum mendapatkan vaksin booster diharapkan bisa lebih dulu mempersiapkan syaratnya.
Misalnya dengan mendatangi gerai vaksin agar bisa mendapat booster. Sementara bagi yang belum bisa lebih dulu mengurus surat antigen atau PCR.
Baca Juga: Bandara RHF Tanjungpinang Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Persyaratan Penerbangan Mulai 17 Juli
"Harus diikuti aturannya. Yang jelas pelayanan tetap ada jadi semua syarat harus dipenuhi penumpang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan