SuaraKaltim.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) akan menerapkan aturan baru syarat penumpang perjalanan laut. Seluruh penumpang kapal diwajibkan sudah menerima dosis booster sebelum berangkat dari Pelabuhan Loktuan.
Penerapan itu merupakan instruksi Pemerintah Pusat yang ingin memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster.
Koordinator PT PELNI Samarinda-Bontang Syarif Hidayat mengatakan, syarat itu nantinya berlaku pada jadwal keberangkatan KM Binaiya tujuan Sulawesi Selatan di tanggal (23/7) dan (25/7) serta jadwal seterusnya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).
"Iya sudah diwajibkan aturan baru berlaku. Jadi kalau masih menerima vaksin kedua wajib melampirkan Antigen. Sementara untuk vaksin pertama wajib melampirkan PCR," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/7/2022).
Sementara dikatakan olehnya, syarat itu belum berlaku pada keberangkatan Senin (11/7/2022) jam 21.00 Wita malam ini. Berdasarkan informasi, tiket keberangkatan hari ini sudah ludes terjual habis sebanyak 970 penumpang.
"Hari ini belum wajib. Itu hanya berlaku pada jadwal keberangkatan selanjutnya," sambungnya.
Ke depan, penumpang akan lebih duku di screening sebelum memasuki kapal. Jika, ada terdapat penumpang yang belum mendapatkan vaksin booster diharapkan bisa lebih dulu mempersiapkan syaratnya.
Misalnya dengan mendatangi gerai vaksin agar bisa mendapat booster. Sementara bagi yang belum bisa lebih dulu mengurus surat antigen atau PCR.
Baca Juga: Bandara RHF Tanjungpinang Wajibkan Vaksin Booster Sebagai Persyaratan Penerbangan Mulai 17 Juli
"Harus diikuti aturannya. Yang jelas pelayanan tetap ada jadi semua syarat harus dipenuhi penumpang," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran