SuaraKaltim.id - Anggota Polsek Samarinda Seberang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria bersama anak tirinya. Keduanya yakni, Abdurahman Blusy (36) serta Faisal Tanjung (34).
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Pada Sabtu (9/7/2022), polisi pun kemudian bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, tepat pada pukul 22.30 Wita polisi pun langsung mendatangi salah satu rumah di lokasi tersebut dan mendapati Abdurahman.
Baca Juga: Karena Serbuk Kristal, 2 Laki-laki di Tanah Bumbu Berurusan dengan Polisi
Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 poket sabu-sabu ukuran kecil siap jual dengan berat total 7,9 gram brutto yang disimpan di sebuah dompet kecil di dalam bantal, serta satu unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.
"Setelah penyelidikan kami, ternyata dia ini tidak sendirian menjual narkoba jenis sabu itu, melainkan bersama anak tirinya," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Setriadi saat dikonfirmasi awak media, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Setelah berhasil menangkap Abdurahman, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Faisal Tanjung yang merupakan anak tiri Abdurahman di kediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Dari tangan Faisal, polisi kembali menyita 22 poket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat total 11,18 gram brutto yang ditaruh Faisal di dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur dalam kamarnya, serta uang tunai senilai Rp 500 ribu.
"Ayah dan anak ini telah melakukan perbuatannya tersebut selama tiga bulan terakhir. Yang mana mereka membeli dari seseorang di kawasan perkotaan di Samarinda, setelah itu menjualnya dengan poketan kecil-kecil di wilayah kediaman mereka masing-masing, dengan mematok harga Rp 100-150 ribu per poketnya," jelasnya Iptu Dedi.
Baca Juga: Apes, Pria di Binjai Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi
Dari interogasi awal, keduanya mengaku kerap menjual kristal mematikan itu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka.
"Sasarannya pekerja kapal dekat rumah mereka dan saat ini pihaknya masih mendalami asal barang haram ini," pungkasnya.
Atas perbuatannya, Abdurahman dan Faisal lantas digelandang ke Polsek Samarinda Seberang guna diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Semoga Beruntung, Buka 5 DANA Kaget Hari Ini buat Tambahan Belanja
-
Gracilaria Jadi Andalan Baru PPU di Tengah Denyut Pembangunan IKN
-
Prosedur Ketat Diterapkan, Dua Pasien Positif Antigen Dirawat di Ruang Isolasi
-
Pantai Manggar Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Panjang
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Diambil Orang!