SuaraKaltim.id - Selama tiga hari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor. Yakni pada 5, 6, dan 7 Juli 2022 kemarin.
Hal ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak negatif terhadap lingkungan.
Sekretaris DLH Balikpapan Nursyamsiarni D Larose mengungkapkan, uji petik emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kelulusan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi.
Tujuannya, untuk menjaga kualitas udara perkotaan dalam kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) sesuai program Langit Biru KLHK.
“Kegiatan ini berjalan rutin sesuai mandatori KLHK yang telah dilaksanakan di 47 kota di Indonesia. Pelaksanaannya setahun sekali dengan sumber pembiayaan APBD,” terangnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Kota Balikpapan sendiri telah melakukan uji petik emisi secara mandiri sejak 2017 lalu. Namun akibat pandemik Covid-19, kegiatan ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021 lalu.
Spot check dilakukan selama 3 hari di 3 lokasi berbeda. Yakni Asrama Haji Embarkasi, Kantor Telkom Divre VI, dan halaman parkir Depot LPG Pertamina.
Dari uji emisi selama 3 hari tersebut, DLH Kota Balikpapan melaporkan, hingga hari ketiga, jumlah kendaraan yang teruji mencapai 2.084 unit untuk kendaraan dengan bahan bakar gasoline. Sementara untuk bahan bakar diesel mencapai 251 unit.
“Total 2.335 unit. Untuk kendaraan lulus uji 2.269 unit atau 97,17 persen. Sementara, kendaraan tidak lulus uji 66 unit atau 2,83 persen,” sebutnya.
Baca Juga: 5 Perilaku Pengendara yang Kerap Membahayakan Pengemudi Lain
Dia menguraikan berbagai kategori kendaraan yang mendapat pemeriksaan uji emisi. Pertama kendaraan roda 4 angkutan orang (Kategori M) dan angkutan barang (Kategori N).
Kemudian kategori bahan bakar gasoline dengan parameter ukur CO, CO2, HC, 02, Lamda. Serta kategori bahan bakar solar parameter ukur Op (opasitas). Tes dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer.
“Selain angkutan umum, sasaran yang menjalani uji emisi mulai dari kendaraan pribadi sampai mobil dinas dan operasional,” tuturnya.
Dia merincikan, kendaraan lulus uji ini, 2.029 unit berbahan bakar gasoline. Sementara untuk berbahan bakar diesel 240 unit. Sedangkan untuk kendaraan tidak lulus uji, 55 unit berbahan bakar gasoline, 11 unit berbahan bakar diesel. “Untuk jendaraan dinas ada 100 unit yang lulus uji dan 2 unit tidak lulus uji,” lanjutnya.
Dia pun mengimbau agar kendaraan mendapatkan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik. Sebagai informasi, DLH bekerja sama dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan uji petik emisi kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub Balikpapan, Pertamina, Poltekba, hingga dealer.
Berita Terkait
-
Wamen ESDM Apresiasi Langkah PLN Group Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat
-
Indonesia Incar Posisi Kunci di Pasar Baterai EV Global, MIND ID Ungkap Strategi
-
Indomobil dan PLN Icon Plus Bersatu Percepat Ekosistem Mobil Listrik di Indonesia
-
Macet Jakarta Sebabkan Kerugian Rp 100 Triliun Per Tahun
-
Inovasi Baterai dari MIND ID Siap Dorong Indonesia Jadi Raja Kendaraan Listrik
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim