SuaraKaltim.id - Selama tiga hari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor. Yakni pada 5, 6, dan 7 Juli 2022 kemarin.
Hal ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak negatif terhadap lingkungan.
Sekretaris DLH Balikpapan Nursyamsiarni D Larose mengungkapkan, uji petik emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kelulusan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi.
Tujuannya, untuk menjaga kualitas udara perkotaan dalam kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) sesuai program Langit Biru KLHK.
“Kegiatan ini berjalan rutin sesuai mandatori KLHK yang telah dilaksanakan di 47 kota di Indonesia. Pelaksanaannya setahun sekali dengan sumber pembiayaan APBD,” terangnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Kota Balikpapan sendiri telah melakukan uji petik emisi secara mandiri sejak 2017 lalu. Namun akibat pandemik Covid-19, kegiatan ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021 lalu.
Spot check dilakukan selama 3 hari di 3 lokasi berbeda. Yakni Asrama Haji Embarkasi, Kantor Telkom Divre VI, dan halaman parkir Depot LPG Pertamina.
Dari uji emisi selama 3 hari tersebut, DLH Kota Balikpapan melaporkan, hingga hari ketiga, jumlah kendaraan yang teruji mencapai 2.084 unit untuk kendaraan dengan bahan bakar gasoline. Sementara untuk bahan bakar diesel mencapai 251 unit.
“Total 2.335 unit. Untuk kendaraan lulus uji 2.269 unit atau 97,17 persen. Sementara, kendaraan tidak lulus uji 66 unit atau 2,83 persen,” sebutnya.
Dia menguraikan berbagai kategori kendaraan yang mendapat pemeriksaan uji emisi. Pertama kendaraan roda 4 angkutan orang (Kategori M) dan angkutan barang (Kategori N).
Kemudian kategori bahan bakar gasoline dengan parameter ukur CO, CO2, HC, 02, Lamda. Serta kategori bahan bakar solar parameter ukur Op (opasitas). Tes dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer.
“Selain angkutan umum, sasaran yang menjalani uji emisi mulai dari kendaraan pribadi sampai mobil dinas dan operasional,” tuturnya.
Dia merincikan, kendaraan lulus uji ini, 2.029 unit berbahan bakar gasoline. Sementara untuk berbahan bakar diesel 240 unit. Sedangkan untuk kendaraan tidak lulus uji, 55 unit berbahan bakar gasoline, 11 unit berbahan bakar diesel. “Untuk jendaraan dinas ada 100 unit yang lulus uji dan 2 unit tidak lulus uji,” lanjutnya.
Dia pun mengimbau agar kendaraan mendapatkan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik. Sebagai informasi, DLH bekerja sama dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan uji petik emisi kendaraan bermotor tersebut. Di antaranya Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub Balikpapan, Pertamina, Poltekba, hingga dealer.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala