SuaraKaltim.id - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengingatkan kepada warga Kota Minyak untuk tidak abai dengan protokol kesehatan (Prokes). Hal itu karena saat ini kasus Covid-19 di Kota Balikpapan cenderung alami peningkatan.
Kepala DKK Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, warga diminta untuk tetap prokes yang ketat memakai masker, terutama ketika kembali ke Balikpapan masuk ke rumah sebaiknya tetap menjaga kontak dengan keluarga lain yang ada di rumah agar tidak terjadi transmisi lokal.
“Jika pun memang tertular dari perjalanannya, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah jika tidak mengalami kondisi yang mengkhawatirkan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Kata Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa, yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tentunya mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan.
Mereka kembali sosialisasi dan memberikan edukasi, terutama pemakaian masker dan mulai mempertimbangkan pertambahan isoter jika itu diperlukan.
“Isoter masih menyiapkan wisma atlet, namun jika bertambah kasusnya disesuaikan dengan kebutuhannya, pertama bisa meminjam asrama haji jika itu tidak bisa maka diajukan ke wisma swasta, jadi ada tahapan-tahapannya dan itu jika sangat darurat memerlukan isoter,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengaku, kebijakan relaksasi di masyarakat tetap mengikuti aturan yang tertulis, selama tidak ada revisi dan perubahan tetap di PPKM level 1 tersebut.
Maka ia menegaskan juga akan ada penyesuaian, untuk bisa menggunakan 100 persen kapasitas gedung yang dipakai.
“Kita juga mengamanahkan agar kembali menggunakan masker diruang terbuka dan tertutup, ini bentuk kewasadan. Dalam bentuk aktivitas apapun,” katanya.
Baca Juga: Ada 66 Unit Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di Balikpapan, Mulai dari Mobil Pribadi sampai Dinas
Terkait razia masker bisa saja dilakukan kembali, tapi saat ini belum ada agendanya. Hal itu disesuaikan akan bertahap mulai dari pemberian imbauan dan sosialisasinya.
“Kalau peduli lindungi semakin kita tingkatkan, dan syarat perjalan dalam negeri juga ada bagi yang sudah booster bebas untuk tidak antigen atau PCR, kalau baru 2 kali vaksin harus dilengkapi antigen atau PCR,” tutupnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
8 Desain Ruang Tamu Minimalis Ukuran 3x3, Solusi Cerdas untuk Rumah Kecil
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!