SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) optimistis bisa mewujudkan pembangunan di sektornya secara berkelanjutan.
Kalimat tersebut telah didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asimirilda.
"Dari Perda tersebut bahkan sudah memiliki dua payung hukum turunan berupa peraturan gubernur, sehingga membuat pembangunan perkebunan di Kaltim tidak terbatas," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (13/7/2022).
Dua produk payung hukum turunan dari Perda Nomor 7 tahun 2018 tersebut adalah Pergub Kaltim Nomor 12 tahun 2021 tentang Kriteria Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Baca Juga: Lawan Hoaks Kesehatan,Halodoc dan TikTok Berkolaborasi
Kemudian, Pergub Nomor 43 tahun 2021 tentang Pengelolaan Area dengan NKT di Kawasan Perkebunan.
"Dalam pergub ini dijelaskan sangat rinci. Di antaranya, pengelolaan area NKT dalam kawasan perkebunan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keutuhan, keterpaduan, partisipatif, keberlanjutan atau kelestarian, dan dengan prinsip adaptif," ucapnya.
Menurutnya, pembangunan perkebunan tanpa batas tersebut antara lain tidak terbatas oleh waktu, partisipasi masyarakat, perusahaan, hingga komitmen pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan perkebunan.
Tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sektor perkebunan ini dapat dilihat dari berbagai indikator, di antaranya adalah Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) Kaltim selalu jauh di atas angka 100 per bulan, seperti pada Juni 2022 dengan NTPR sebesar 155,94.
"Angka keseimbangan NTPR adalah 100, jika di bawah 100 berarti petani merugi, tepat 100 berarti impas. Namun jika NTPR di atas 100, apalagi jika sampai 155,94, maka petaninya makmur karena tingkat daya beli mereka jauh meningkat," jelasnya.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Mantan Presiden ACT Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan
Sedangkan ditinjau secara makro, setidaknya dapat dilihat berdasarkan data 2021. Yakni, sektor perkebunan memberikan andil cukup besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.
"Mencapai Rp 16,95 triliun berdasarkan data BPS Kaltim," terangnya.
Dia melanjutkan, kontribusi sektor perkebunan terhadap PDRB Kaltim 2021 sebesar 4,97 persen. Atau setara Rp 16,95 triliun berdasarkan harga konstan.
"Sedangkan berdasarkan harga berlaku, maka nilai PDRB perkebunan Kaltim mencapai Rp34,52 triliun, terjadi kenaikan Rp4,5 triliun atau 15,14 persen ketimbang 2020," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
Kisah Agus Sugiri Tinggalkan Karier Kantoran untuk Jadi Petani
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya