SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) optimistis bisa mewujudkan pembangunan di sektornya secara berkelanjutan.
Kalimat tersebut telah didukung dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asimirilda.
"Dari Perda tersebut bahkan sudah memiliki dua payung hukum turunan berupa peraturan gubernur, sehingga membuat pembangunan perkebunan di Kaltim tidak terbatas," ujarnya, melansir dari ANTARA, Rabu (13/7/2022).
Dua produk payung hukum turunan dari Perda Nomor 7 tahun 2018 tersebut adalah Pergub Kaltim Nomor 12 tahun 2021 tentang Kriteria Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT).
Baca Juga: Lawan Hoaks Kesehatan,Halodoc dan TikTok Berkolaborasi
Kemudian, Pergub Nomor 43 tahun 2021 tentang Pengelolaan Area dengan NKT di Kawasan Perkebunan.
"Dalam pergub ini dijelaskan sangat rinci. Di antaranya, pengelolaan area NKT dalam kawasan perkebunan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keutuhan, keterpaduan, partisipatif, keberlanjutan atau kelestarian, dan dengan prinsip adaptif," ucapnya.
Menurutnya, pembangunan perkebunan tanpa batas tersebut antara lain tidak terbatas oleh waktu, partisipasi masyarakat, perusahaan, hingga komitmen pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui pembangunan perkebunan.
Tingkat kesejahteraan masyarakat melalui sektor perkebunan ini dapat dilihat dari berbagai indikator, di antaranya adalah Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) Kaltim selalu jauh di atas angka 100 per bulan, seperti pada Juni 2022 dengan NTPR sebesar 155,94.
"Angka keseimbangan NTPR adalah 100, jika di bawah 100 berarti petani merugi, tepat 100 berarti impas. Namun jika NTPR di atas 100, apalagi jika sampai 155,94, maka petaninya makmur karena tingkat daya beli mereka jauh meningkat," jelasnya.
Baca Juga: Pernyataan Mengejutkan Mantan Presiden ACT Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan
Sedangkan ditinjau secara makro, setidaknya dapat dilihat berdasarkan data 2021. Yakni, sektor perkebunan memberikan andil cukup besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya