SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada tenaga honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Paser Murhariyanto belum lama ini.
"Bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke -13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (13/7/2022)
Ia mengatakan, besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
"Besaran gaji pokok tergantung kualifikasi pendidikan masing-masing," ucapnya.
Menurutnya, tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, ia menilai tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
"Gaji ketiga belas bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," katanya.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Daftar 10 Besar Pemain dengan Gaji Tertinggi di Serie A Musim 2022/2023
"Terus bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," pinta Murhariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN