SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada tenaga honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Paser Murhariyanto belum lama ini.
"Bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke -13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (13/7/2022)
Ia mengatakan, besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya.
"Besaran gaji pokok tergantung kualifikasi pendidikan masing-masing," ucapnya.
Menurutnya, tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, ia menilai tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
"Gaji ketiga belas bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," katanya.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Daftar 10 Besar Pemain dengan Gaji Tertinggi di Serie A Musim 2022/2023
"Terus bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," pinta Murhariyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kemenkeu KajI Usulan Renovasi Ponpes Al Khoziny, Purbaya: Saya Belum Lihat Proposalnya
-
Reformasi Birokrasi Era Digital: Kemendagri Integrasikan Data Lewat SIE
-
Jejak Sumitro di Balik Pemikiran Ekonomi Prabowo
-
CEK FAKTA: Cahaya Misterius di Langit Cirebon, Meteor atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Klaim Bos Sampoerna Larang Rokok Ilegal karena Kesehatan