SuaraKaltim.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu menangkap seorang laki-laki pelaku penganiayaan. Ia adalah FK (28).F
K diduga melakukan penganiayaan. Dirinya dibekuk pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa. Ia membenarkan penangkapan FK karena dugaan tersebut.
Ia menjelaskan, tindakan penganiayaan terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, di Jalan Pejala Baru RT 03 Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Orang yang dianiaya FK berinisial MD.
Ia membeberkan, kejadian tersebut terjadi ketika MD keluar rumah ingin berbelanja di warung milik kakak iparnya. Kemudian melihat IW sedang cekcok mulut dengan mantan istrinya, yang sekarang menjadi istri FK.
Diduga tak terima hal itu terjadi, FK datang membawa sebuah kayu ulin. Setelah itu MD melihat hal tersebut langsung menegur.
Apes di MD, FK langsung memukulkan kayu ulin tersebut kepadanya. Pukulan itu mengenai di bagian dahi MD.
“Atas kejadian tersebut MD mengalami bengkak dan kepala terasa pusing, kemudian MD langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hilir,” ungkapnya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringsn Suara.com, Sabtu (16/7/2022).
Setelah Polsek Kusan Hilir mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, pada Rabu 13 Juli 2022 sekitar 19.30 Wita, giat gabungan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di back up Unit Resmob Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku FK.
Tim mendatangi pelaku yang bertempat di Gg Keramat RT 02 RW 01 Desa Karang Bintang, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu. Polisi mengamankan FK terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah