SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengatur jam antrean bagi kendaraan niaga atau penumpang yang mengisi solar subsidi di SPBU Balikpapan. Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin (18/7/2022) ini.
Pengaturan jam pengisian bagi kendaraan roda 4 pribadi dan angkutan dilakukan pukul 07.00-12.00 Wita. Dan pukul 22.00-05.00 Wita untuk kendaraan truk roda 6, sedangkan kendaraan tipe long bed diarahkan pengisian di SPBU km 13, Kariangau Balikpapan Barat.
Kebijakan ini dibuat untuk pengaturan yang lebih baik karena banyaknya keluhan warga. Antrean BBM di SPBU khususnya BBM subsidi sudah terjadi sejak lama. Bahkan menimbulkan kemacetan.
”Ini berlaku semua untuk di wilayah Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasikan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. Alhamdulillah ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” kata Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebijakan pengaturan pengisian BBM bersubsidi ini dilakukan karena banyak keluhan masyarakat bahwa antrean menyebabkan kepadatan lalu lintas, waktu antrean menyebabkan masyarakat kehilangan waktu.
Bahkan, katanya, di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat akibat antrean truk besar, jalan menjadi berlubang.
”Ini banyak dikeluhkan masyarakat yang kondisi antrean sudah berlangsung cukup lama, ya terganggu lah dan juga bisa timbulkan kerusakan jalan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan hari ini seperti di SPBU Kebun Sayur, Kampung Baru Jalan Letjen Suprapto kata Elvin masih ada beberapa kendaraan truk roda 6 yang mengisi. Namun, oleh petugas dijelaskan untuk mengisi sesuai jam pengisian.
Di SPBU ini juga terdapat sejumlah petugas Dishub Balikpapan yang ikut memberikan penjelasan kepada sopir truk. Ataupun, kendaraan niaga yang mengisi solar.
Baca Juga: Sepekan Fuel Card di SPBU Kopkar Diterapkan, Diklaim Efektif Urai Antrean, Masa Sih?
Sebelumnya antrean pengisian solar juga terjadi di Jalan Sutoyo Gunung Malang, Balikpapan Kota. Bahkan, antrean kendaraan niaga hingga menginap disisi jalan. Sehingga memangkas badan jalan yang memuat 4 lajur menjadi 2 lajur.
”Ketentuannya mereka enggak boleh menginap. Mengisi menggunakan fuel card dan pengisian sesuai jam antrean,“ tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu