SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengatur jam antrean bagi kendaraan niaga atau penumpang yang mengisi solar subsidi di SPBU Balikpapan. Aturan tersebut mulai berlaku pada Senin (18/7/2022) ini.
Pengaturan jam pengisian bagi kendaraan roda 4 pribadi dan angkutan dilakukan pukul 07.00-12.00 Wita. Dan pukul 22.00-05.00 Wita untuk kendaraan truk roda 6, sedangkan kendaraan tipe long bed diarahkan pengisian di SPBU km 13, Kariangau Balikpapan Barat.
Kebijakan ini dibuat untuk pengaturan yang lebih baik karena banyaknya keluhan warga. Antrean BBM di SPBU khususnya BBM subsidi sudah terjadi sejak lama. Bahkan menimbulkan kemacetan.
”Ini berlaku semua untuk di wilayah Balikpapan. Alhamdulillah sudah kita sosialisasikan door to door kepada sopir dan sosialisasi kepada seluruh organisasi yang ada pemilik usaha. Alhamdulillah ini berlangsung efektif dan efisien. Dan semua bisa melihat hari ini tertib dan bisa dipahami,” kata Kepala Dishub Balikpapan Elvin Junaidi, dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Kebijakan pengaturan pengisian BBM bersubsidi ini dilakukan karena banyak keluhan masyarakat bahwa antrean menyebabkan kepadatan lalu lintas, waktu antrean menyebabkan masyarakat kehilangan waktu.
Bahkan, katanya, di SPBU Kampung Baru, Balikpapan Barat akibat antrean truk besar, jalan menjadi berlubang.
”Ini banyak dikeluhkan masyarakat yang kondisi antrean sudah berlangsung cukup lama, ya terganggu lah dan juga bisa timbulkan kerusakan jalan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan hari ini seperti di SPBU Kebun Sayur, Kampung Baru Jalan Letjen Suprapto kata Elvin masih ada beberapa kendaraan truk roda 6 yang mengisi. Namun, oleh petugas dijelaskan untuk mengisi sesuai jam pengisian.
Di SPBU ini juga terdapat sejumlah petugas Dishub Balikpapan yang ikut memberikan penjelasan kepada sopir truk. Ataupun, kendaraan niaga yang mengisi solar.
Baca Juga: Sepekan Fuel Card di SPBU Kopkar Diterapkan, Diklaim Efektif Urai Antrean, Masa Sih?
Sebelumnya antrean pengisian solar juga terjadi di Jalan Sutoyo Gunung Malang, Balikpapan Kota. Bahkan, antrean kendaraan niaga hingga menginap disisi jalan. Sehingga memangkas badan jalan yang memuat 4 lajur menjadi 2 lajur.
”Ketentuannya mereka enggak boleh menginap. Mengisi menggunakan fuel card dan pengisian sesuai jam antrean,“ tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Berikut Daftar Lengkapnya
-
5 Motor Matic yang Nyaman untuk Harian, Tangguh Diajak Jalan Jauh
-
5 Mobil BMW Bekas di Bawah 100 Juta, Elegan dengan Fitur Kenyamanan Ekstra
-
7 Mobil Kecil Bekas Mulai 30 Jutaan: Mesin Gahar, Berteknologi Tinggi
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula