SuaraKaltim.id - Tak bisa dipungkiri saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai dan kecenderungan mengalami peningkatan. Khususnya di Kota Minyak.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3SKB) Kota Balikpapan berharap, peran serta pihak-pihak lain, agar kasus tersebut bisa dicegah.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati mengaku, pihaknya cukup khawatir dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga, ataupun anak-anak di bawah umur. Bermula dari bagaimana keluarga bisa memperkuat pondasi agama di rumah dan memang memerlukan kerja sama dengan masyarakat disekitarnya agar hal ini dicegah.
“Berdasarkan undang-undang anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2022).
Dia menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Balikpapan memang mengkhawatirkan. Terutama kasus pelecehan seksual dan anak yang ditelantarkan.
“Masalah ketahanan kekuarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui program PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” jelasnya.
Katanya, PPART ini sangat besar peranannya dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.
“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” akunya.
Di mana, hingga bulan Juni sudah ada 34 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Kota Balikpapan. Di antaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, di atas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, sikis 1, dan 1 kasus lainnya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Sekolah Marak Terjadi, Pemerintah Kebut Buat Aturan Turunan UU TPKS
“Sudah selesai ditindak lanjuti 10 kasus dan dalam proses penyelesaian ada 24 kasus,” imbuhnya.
“Jadi kasus-kasus ini tidak hanya muncul dipermukaan oleh media, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying disekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” sambungnya.
Adapun kasus paling tinggi per wiayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif