SuaraKaltim.id - Tak bisa dipungkiri saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai dan kecenderungan mengalami peningkatan. Khususnya di Kota Minyak.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3SKB) Kota Balikpapan berharap, peran serta pihak-pihak lain, agar kasus tersebut bisa dicegah.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati mengaku, pihaknya cukup khawatir dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga, ataupun anak-anak di bawah umur. Bermula dari bagaimana keluarga bisa memperkuat pondasi agama di rumah dan memang memerlukan kerja sama dengan masyarakat disekitarnya agar hal ini dicegah.
“Berdasarkan undang-undang anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2022).
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Sekolah Marak Terjadi, Pemerintah Kebut Buat Aturan Turunan UU TPKS
Dia menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Balikpapan memang mengkhawatirkan. Terutama kasus pelecehan seksual dan anak yang ditelantarkan.
“Masalah ketahanan kekuarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui program PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” jelasnya.
Katanya, PPART ini sangat besar peranannya dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.
“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” akunya.
Di mana, hingga bulan Juni sudah ada 34 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Kota Balikpapan. Di antaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, di atas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, sikis 1, dan 1 kasus lainnya.
“Sudah selesai ditindak lanjuti 10 kasus dan dalam proses penyelesaian ada 24 kasus,” imbuhnya.
“Jadi kasus-kasus ini tidak hanya muncul dipermukaan oleh media, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying disekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” sambungnya.
Adapun kasus paling tinggi per wiayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!