SuaraKaltim.id - Tak bisa dipungkiri saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sering dijumpai dan kecenderungan mengalami peningkatan. Khususnya di Kota Minyak.
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3SKB) Kota Balikpapan berharap, peran serta pihak-pihak lain, agar kasus tersebut bisa dicegah.
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Alwiati mengaku, pihaknya cukup khawatir dengan semakin banyaknya pelecehan yang menyasar anggota keluarga, ataupun anak-anak di bawah umur. Bermula dari bagaimana keluarga bisa memperkuat pondasi agama di rumah dan memang memerlukan kerja sama dengan masyarakat disekitarnya agar hal ini dicegah.
“Berdasarkan undang-undang anak, masyarakat boleh memberikan laporan dan berperan serta melaporkan kepada petugas jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tidak melakukan pembiaran terhadap perlakukan yang tidak wajar terhadap anak,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (18/7/2022).
Dia menambahkan, beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Balikpapan memang mengkhawatirkan. Terutama kasus pelecehan seksual dan anak yang ditelantarkan.
“Masalah ketahanan kekuarga yang harus diperhatikan dan diperkuat, untuk itu DP3AKB sedang berupaya untuk melakukan pendampingan-pendampingan terhadap keluarga melalui program PPART kita yang sudah punya petugas hingga ke tingkat lingkungan RT,” jelasnya.
Katanya, PPART ini sangat besar peranannya dalam membantu memberikan laporan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat konsen dengan kasus ini.
“Semakin banyak kasus mencuat berarti peranan masyarakat sudah sangat besar dan sadar dan pentingnya perlindungan perempuan dan anak,” akunya.
Di mana, hingga bulan Juni sudah ada 34 kasus yang dilaporkan ke DP3AKB Kota Balikpapan. Di antaranya 20 kasus anak usia 0-18 tahun, di atas 18 tahun ada 10 kasus. Yang terdiri dari kekerasan fisik 11 kasus, pelecehan 21 kasus, sikis 1, dan 1 kasus lainnya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual di Sekolah Marak Terjadi, Pemerintah Kebut Buat Aturan Turunan UU TPKS
“Sudah selesai ditindak lanjuti 10 kasus dan dalam proses penyelesaian ada 24 kasus,” imbuhnya.
“Jadi kasus-kasus ini tidak hanya muncul dipermukaan oleh media, tapi juga ada yang ditangani langsung pihak UPTD PPA misal kasus bullying disekolah itu dilaporkan yang menyebabkan anak tidak mau masuk sekolah,” sambungnya.
Adapun kasus paling tinggi per wiayah untuk kekerasan perempuan dan anak ada di Kecamatan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara dengan masing-masing ada 7 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Meroket, Berikut Daftar Lengkapnya
-
5 Motor Matic yang Nyaman untuk Harian, Tangguh Diajak Jalan Jauh
-
5 Mobil BMW Bekas di Bawah 100 Juta, Elegan dengan Fitur Kenyamanan Ekstra
-
7 Mobil Kecil Bekas Mulai 30 Jutaan: Mesin Gahar, Berteknologi Tinggi
-
4 Mobil Kecil Suzuki Bekas yang Mesinnya Awet dan Andal, Cocok buat Pemula