SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menjelaskan, penyebab ditundanya 3 kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang di Kota Minyak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, ditundanya 3 kegiatan berskala besar itu karena cakupan vaskinasi masih rendah di Balikpapan. Khususnya, booster.
“Booster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan kedaan memungkinkan,” ujarnya, melansri dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum divaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.
“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi panitia untuk gelar acara.
“Syarat utamanya yang tiga tadi harus memenuhi, izin Satgas Covid-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan sudah booster. Itu yang jadi perhatian kita,” bebernya.
Namun untuk kegiatan yang skala di bawah 1.000 orang kehadiran, masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Karena tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.
“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibvawah itu tetap berjalan,” imbuhnya.
Acara yang bukan skala besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan dihadiri 100 persen dari kapasitas. Karena, sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus nanti.
“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” tuturnya.
“Kegiatan kota ini kan banyak skali, ada Gowes, ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat tidak lebih dari 1.000 ya silahkan. Sementara, jika nanti masuk PPKM Level 2, kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen. Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam."
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas