SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menjelaskan, penyebab ditundanya 3 kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang di Kota Minyak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, ditundanya 3 kegiatan berskala besar itu karena cakupan vaskinasi masih rendah di Balikpapan. Khususnya, booster.
“Booster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan kedaan memungkinkan,” ujarnya, melansri dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum divaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.
“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi panitia untuk gelar acara.
“Syarat utamanya yang tiga tadi harus memenuhi, izin Satgas Covid-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan sudah booster. Itu yang jadi perhatian kita,” bebernya.
Namun untuk kegiatan yang skala di bawah 1.000 orang kehadiran, masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Karena tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.
“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibvawah itu tetap berjalan,” imbuhnya.
Acara yang bukan skala besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan dihadiri 100 persen dari kapasitas. Karena, sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus nanti.
“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” tuturnya.
“Kegiatan kota ini kan banyak skali, ada Gowes, ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat tidak lebih dari 1.000 ya silahkan. Sementara, jika nanti masuk PPKM Level 2, kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen. Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri