SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menjelaskan, penyebab ditundanya 3 kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang di Kota Minyak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, ditundanya 3 kegiatan berskala besar itu karena cakupan vaskinasi masih rendah di Balikpapan. Khususnya, booster.
“Booster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan kedaan memungkinkan,” ujarnya, melansri dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum divaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.
“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi panitia untuk gelar acara.
“Syarat utamanya yang tiga tadi harus memenuhi, izin Satgas Covid-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan sudah booster. Itu yang jadi perhatian kita,” bebernya.
Namun untuk kegiatan yang skala di bawah 1.000 orang kehadiran, masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Karena tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.
“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibvawah itu tetap berjalan,” imbuhnya.
Acara yang bukan skala besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan dihadiri 100 persen dari kapasitas. Karena, sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus nanti.
“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” tuturnya.
“Kegiatan kota ini kan banyak skali, ada Gowes, ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat tidak lebih dari 1.000 ya silahkan. Sementara, jika nanti masuk PPKM Level 2, kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen. Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam."
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%