SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menjelaskan, penyebab ditundanya 3 kegiatan berskala besar atau dihadiri lebih dari 1.000 orang di Kota Minyak. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli.
Ia mengatakan, ditundanya 3 kegiatan berskala besar itu karena cakupan vaskinasi masih rendah di Balikpapan. Khususnya, booster.
“Booster kita saat ini baru 42 persen, jadi kita masih 60-an persen masyarakat kita belum booster. Sehingga tiga kegiatan besar ini kemarin dengan sangat menyesal kita tunda sampai dengan kedaan memungkinkan,” ujarnya, melansri dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Karena menurutnya, jika kegiatan skala besar tersebut digelar maka akan banyak warga yang belum divaksin booster yang hadir. Sehingga, sebagai antisipasi terpaksa ditunda dulu.
“Jadi kalau mengadakan kegiatan konser atau yang lain pasti banyak yang belum booster datang kita perkirakan. Karena kita perkirakan mungkin banyak yang datang belum booster,” ucapnya.
Selain itu lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan, ada 3 syarat yang harus dipenuhi panitia untuk gelar acara.
“Syarat utamanya yang tiga tadi harus memenuhi, izin Satgas Covid-19 Nasional, izin keramaian kepolisian dan sudah booster. Itu yang jadi perhatian kita,” bebernya.
Namun untuk kegiatan yang skala di bawah 1.000 orang kehadiran, masih diperbolehkan, seperti pernikahan. Karena tamu yang akan hadir juga tidak akan bersamaan datangnya.
“Undangan pernikahan 1.000 orang itu boleh, karena datangnya tidak bersamaan, dia dibagi waktunya. Jadi kegiatan yang bukan skala besar dibvawah itu tetap berjalan,” imbuhnya.
Acara yang bukan skala besar dalam ruangan masih diperbolehkan, dengan dihadiri 100 persen dari kapasitas. Karena, sesuai Inmendagri Balikpapan masih PPKM Level 1 hingga 1 Agustus nanti.
“Bahkan kemarin Cafe ada mau mengundang artis ibu kota tampil di cafe tetap berjalan, tidak masalah. Itu bukan kegiatan berskala besar, rekomendasi berjalan, itu sampai 1 Agustus,” tuturnya.
“Kegiatan kota ini kan banyak skali, ada Gowes, ada event-event olahraga, yang mengundang masyarakat tidak lebih dari 1.000 ya silahkan. Sementara, jika nanti masuk PPKM Level 2, kapasitas yang boleh hadir dalam ruangan hanya 75 persen. Waktu masih bisa kita pertimbangan sampai jam 10 malam."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan