SuaraKaltim.id - Ratusan masa yang terdiri dari nelayan dan kaum muda Balikpapan menutup akses jalan pintu I, Pertamina Balikpapan Jalan Yoes Sudarso, Selasa (19/7/2022).
Mereka berdiri dengan membentangkan spanduk, menuntut kepada Pertamina agar bertanggungjawab atas tercemarnya Laut Manggar dari limbah lumpur yang dibuang perusahaan plat merah tersebut.
Ada 4 hal yang mereka tuntut. Pertama, menuntut dihentikannya pembuangan lumpur di area Laut Manggar. Kedua, meminta Pertamina bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan atau ekosistem laut yang diakibatkan oleh pembuangan lumpur.
Ketiga, meminta perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerugian para nelayan yang disebabkan oleh aktivitas pembuangan lumpur. Keempat, meminta Pertamina mengutamakan putra daerah untuk dijadikan pekerja perusahaan sebagai usaha mensejahterakan masyarakat sekitar.
Andi salah satu nelayan mengaku kesulitan mencari ikan. Lumpur buangan tersebut juga terkadang merusak alat jerat ikannya. Sehingga membuat dia merugi yang bisa ditaksir hingga Rp 500 ribu saat melaut. Padahal sebelum tercemar buangan lumpur, Andi bisa meraup untung ratusan kilogram ikan dalam sehari.
"Selain lumpur juga ada besi dan material lainnya. Tidak berani saya melaut karena penuh lumpur. Rugi banyak bisa Rp 500 ribu. Itu habis di solar saja," kata Andi.
Dikatakan Andi memang ada beberapa titik di laut yang menjadi tempat pembuangan limbah. Hanya saja dia bersama nelayan lain mencurigai adanya kelalaian dari Pertamina.
Kejadian ini baru pertama kali dia rasakan selama menjadi nelayan. Persisnya selama 20 tahun.
"Sudah ada dua bulanan lah itu lumpurnya mengotori tempat kami cari ikan. Kami tahu titiknya dimana. Jadi mereka ada empat kapal pembuangan," tambah Andi.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, DP3AKB Balikpapan Temukan 34 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Boban, perwakilan masa aksi menjelaskan, demo tersebut buntut dari tidak ada respon dari Pertamina untuk audiensi meminta kejelasan. Merasa tak direspon, mereka memilih untuk turun ke jalan.
"Nelayan ingin mendapatkan solusi yang konkret bagaimana supaya mereka dapat ikan lagi. Karena di Manggar itu penghasilan terbesar ikannya. Kita tidak mau masyarakat Balikpapan mengkonsumsi ikan yang dipenuhi lumpur," ujar Boban.
Sementara itu Area Manager Connrek & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria turut mengapresiasi atas keluhan yang diutarakan para nelayan.
Hanya saja, katanya, selama ini Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memiliki izin untuk pembuangan limbah lumpur.
"Kami terbuka untuk bisa sharing komunikasi untuk bisa berjalan lancar. Siap berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk audiensi," ucapnya.
Audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurut Satria sangatlah penting. Tujuannya, agar mempunyai persepsi yang sama antar nelayan maupun perusahaan. Terutama, berkaitan titik pembuangan yang dipermasalahkan.
"Kita lihat dulu apakah titiknya memang melenceng atau sebaliknya tapi salah paham yang harus klarifikasi itu Dinas Lingkungan Hidup. Kita pasti terbuka dan bertanggung jawab," tegasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Setelah 10 Tahun Rehabilitasi, Dua Orang Utan Kalimantan Menetap di Suaka IKN
-
Tak Bertentangan dengan GratisPol, Beasiswa Kutim Tuntas Punya Dasar Hukum Kuat
-
IKN Butuh Penyangga Sehat, PPU Targetkan 28 Persen Sampah Berkurang 2025
-
Karantina Sertifikasi Ratusan Udang dan Lobster Tujuan Jakarta
-
TKD Terpangkas Rp 650 Triliun, Ekonom Unmul Ingatkan Kaltim Harus Lebih Mandiri