SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan, berdasarkan peta risiko nasional Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kota Minyak masuk zona kuning.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty belum lama ini. Bahkan katanya zona kuning di Balikpapan tersebut berdasarkan data.
“Data Covid-19 pada minggu ke-28 di mana pada peta risiko nasional Kemenkes bahwa Balikpapan berada pada daerah dengan risiko rendah atau zona kuning,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Kondisi itu berbeda dengan info grafis Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim. Di mana data tersebut menyebutkan, Balikpapan masuk zona merah. Karena indikatornya jumlah positif Covid-19 di atas 500 kasus.
“Sampai tadi malam kami cek lagi assesment siatuasi Kemenkes harian tanggal 16 Juli yang suidah tampak bahwa posisi Balikpapan secara harian berada di level 2 (PPKM),” ucapnya.
Sehingga dia menegaskan, untuk izin kegiatan di masyarakat semuanya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Bukan pada info grafis yang diterbikan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim.
“Sementara info grafis Provoinsi kita ada di zona merah. Jadi ini yang perlou diluruskan ke masyarakat bahwa di dalam pengambilan keputusan atau rekomnendasi kegiatan mengacau pada Inmendagri bukan pada zonasi info grafis Satgas Covid-19 Kaltim,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sejauh ini Kecamatan Balikpapan Utara masih yang tertinggi. Kemudian Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Barat. Untuk Kelurahan Gunung Samarinda Baru.
“Daerah-daerah yang tertinggi di Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Utara mengalami peningkatan tertinggi pada minggu ini, Balikpapan Tengah dan Barat. Kelurahan terbanyak Gunung Samarinda Baru dan Gunung Samarinda serta Sepinggan,” bebernya.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 17 Orang, Bontang Zona Oranye
Dia melanjutkan, adapun pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit hingga saat ini sebanyak 9 orang dan yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 63 orang. Tertinggi klaster keluarga.
“Kelompok kasus yang terbanyak masih dari perjalanan yang membentuk klaster, terutama keluarga-keluarga yang pulang liburan, dan pekerja-pekerja tambang dan migas yang melakukan skriking,” katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa daerah yang bisa merelaksasi kegiatan adalah yang berdasarkan perhitungan rasio penularan atau RO-nya di bawah 1.
“Jika RO di atas 1 maka daerah perlu melakukan pembatasan, jika di bawah 1 boleh melakukan relaksasi kegiatan dan sampai tadi posisi kita ada di 0,93 artinya RO Balikpapan belum melampaui 1,” imbuhnya
Tracing dan testing terus dilakukan sebagai upaya pengendalian Covid-19. Hingga sepekan ini sudah sebanyak 4.186 yang melakukan tes antigen dan sebanyak 2.796 yang melakukan tes PCR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap