SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Bontang musnahkan barang bukti narkoba. Tercatat sebanyak 12.76 gram narkotika jenis sabu terbagi 24 poket. Harga satu poket sekira Rp 200 ribu, artinya secara akumulasi sebanyak Rp 4,8 juta.
Barang bukti itu didapat dari 2 tersangka pasangan suami istri (Pasutri) yang ditangkap pada Selasa (21/6/2022) lalu. Suami berinisial Sk (28) dan istri berinisial En (24).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya memusnahkan sabu tersebut menggunakan blender. Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh pengacara korban, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri.
"Kami musnahkan 12,76 gram sabu. Tersangka merupakan pasutri yang kompak menjadi pengedar di Lok Tuan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanjung Balai, Ini Hasilnya
Saat dilakukan penangkapan, keduanya kompak mengedarkan sabu kepada nelayan, pekerja buruh, dan sopir truk.
Untuk itu Kapolres Bontang berpesan agar seluruh masyarakat bisa berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
"Ini komitmen kami Bontang Zero peredaran gelap narkoba, " sambungnya.
Sebelumnya, tersangka dan bandar berjanjian mengambil sabu pesanan di Jalan Cipto Mangunkusumo tepatnya di bundaran Hotel Bintang Sintuk.
Dengan nomor privat, sabu disimpan di dalam bungkus rokok. Kemudian uang dari tersangka juga ditaruh tidak jauh dari lokasi tersebut.
Baca Juga: Banyak Pedagang yang Enggan Pindah ke Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan, Diskop-UKMP Gimana?
"Kalau barang katanya dari Sulawesi Selatan. Baru dua hari lalu dia ambil dengan bertransaksi via telpon," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN