Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Juli 2022 | 07:30 WIB
Jembatan Pulau Balang. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan pendekat Pulau Balang. BPN sendiri memberikan tenggat sampai tahun ini.

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Balikpapan Herman Hidayat belum lama ini.

“Mudah-mudahan selesai tahun ini,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).

Percepatan pembebasan lahan tersebut, karena pembangunan infrastruktur di Kawasan Ini Pusat Pemerintahan (KIPP) yang ada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai.

Baca Juga: Konflik Lahan di Desa Malangsari Lampung Selatan: Pak Menteri Hadi Ditunggu di Malangsari

“Balikpapan kan pintu gerbang untuk masuk IKN. Mudah-mudahan bisa dipercepat,” ucapnya.

Ia menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan pendekat untuk jembatan Pulau Balang sepanjang 15,5 kilometer. Sehingga jembatan belum bisa digunakan.

“Pengadaan langsung oeleh Pemerintah Kota Balikpapan. Baru dikebut implementasinya,” tuturnya.

Katanya, ada 4 tahap pelaksanaan untuk hal tersebut. Termasuk soal penyiapan dokumentasi.

“Kalau semua sudah di identifikasi, sudah di verifikasi baru dilakukan oleh BPNpelaksanaannya,” katanya

Baca Juga: Fakta 13 PNS Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tega Tipu 'Wong Cilik' Pakai Program Jokowi

Untuk diketahui, Jembatan Pulau Balang akan menjadi penghubung antara Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hanya menyisakan jalan pendekat dari Balikpapan yang belum rampung.

Nasib Jembatan Pulau Balang, Banyak Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Jadi Akses Jalan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan katanya terus berupaya agar akses Jembatan Pulau Balang bisa segera dipakai. Untuk itu, lahan buat pembangunan akses jalan pendekat dari sisi Kota Balikpapan harus tuntas dibebaskan.

Camat Balikpapan Barat Muhammad Arif Fadhillah membenarkan jika ada beberapa pihak sudah menghibahkan tanahnya, untuk pembangunan akses jalan menuju ke Jembatan Pulau Balang.

Pemkot Balikpapan mengapresiasi perusahaan yang menghibahkan lahannya tanpa syarat, berada di lokasi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan.

“Ya betul, ada beberapa perusahaan yang sudah mengibahkan lahannya untuk (dijadikan akses) jalan. Karena pembangunannya selain melewati tanah milik Pemkot, juga ada tanah milik perusahaan dan warga,” ujarnya, dilansir Selasa (28/6/2022) lalu.

Ia mengatakan, perusahaan sejak awal sudah berkomitmen pada saat izin lokasi. Apabila lahan dekat jalan digunakan untuk akses jalan maka dapat dihibahkan.

“Untuk itu kami minta komitmennya. Makanya sekarang dari komitmen itu dituangkan dalam berita acara atau secara administrasi. Menghibahkan tanpa syarat,” akunya.

Tentu saja harapannya, agar Pemerintah Pusat dapat mengambil alih pembebasan lawan tersebut. Pasalnya, apabila hanya mengambil pekerjaan fisiknya, maka pembebasan lahan akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Anggaran untuk pembebasan lahan itu sekitar Rp 300 miliar. jika dianggarkan misal setiap APBD hanya Rp 10 miliar, maka kita perlu waktu 30 tahun agar lahan benar-benar dibebaskan kemudian akses jalan baru bisa dibangun,” jelasnya.

Menurutnya, apabila Pemerintah Pusat mau mengambil alih keduanya, maka target 2024 jalur Balikpapan-Pulau Balang sudah bisa dilewati dan akses menuju ke IKN Nusantara dapat ditempuh sekitar 30 menit, hingga 1 jam perjalanan.

“Harapannya ingin cepat selesai dan terealisasi, karena Jembatan Pulau Balang ini kan sejak tahun 2012 sudah jadi lama. Tapi tidak bisa dilewati di sisi Balikpapan, kalau dari PPU bisa,” bebernya.

Untuk diketahui lagi, bentang pendek Jembatan Pulau Balang sepanjang 479 meter selesai dibangun di 2015 lalu. Anggaran pembangunannya pun bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp 425 miliar. 

Terkait bentang panjang Jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pembangunnya pada akhir 2020. Bentang panjang jembatan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp 1,3 triliun. 

Load More