SuaraKaltim.id - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 turun sebesar 0,004 poin ketimbang September 2021. Hal ini menggambarkan di periode ini, terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Kaltim.
"Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,327," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Angka sebesar 0,327 ini menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331. Kemudian menurun 0,007 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334.
Menurutnya, selama 2 tahun, sejak September 2019, angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di September 2021 dan Maret 2022.
Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 0,334, terjadi penurunan sebesar 0,003 poin dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,337, dan turun 0,005 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,339.
Sedangkan di pedesaan, Gini Ratio pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,283, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat 0,281, dan turun 0,005 poin ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,288.
Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketimpangan kategori rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 33 Orang, yang Sembubh Ada 11 Pasien
"Pada Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 21,28 persen, berarti pada kategori rendah. Kondisi ini meningkat ketimbang September 2021 yang sebesar 20,62 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN