SuaraKaltim.id - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 turun sebesar 0,004 poin ketimbang September 2021. Hal ini menggambarkan di periode ini, terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Kaltim.
"Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,327," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Angka sebesar 0,327 ini menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331. Kemudian menurun 0,007 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334.
Menurutnya, selama 2 tahun, sejak September 2019, angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di September 2021 dan Maret 2022.
Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 0,334, terjadi penurunan sebesar 0,003 poin dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,337, dan turun 0,005 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,339.
Sedangkan di pedesaan, Gini Ratio pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,283, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat 0,281, dan turun 0,005 poin ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,288.
Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketimpangan kategori rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 33 Orang, yang Sembubh Ada 11 Pasien
"Pada Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 21,28 persen, berarti pada kategori rendah. Kondisi ini meningkat ketimbang September 2021 yang sebesar 20,62 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Kaltim Kirim Dokter Relawan ke Palestina, Bukti Komitmen Kemanusiaan Global
-
Kaltim Mulai Lepas Ketergantungan Batu Bara, UMKM Jadi Pilar Baru Ekonomi
-
Festival Sumpit di IKN: Tradisi Lokal, Ambisi Global
-
BPS: Garis Kemiskinan Kaltim Capai Rp 866 Ribu per Kapita
-
Maxim Minta Penjelasan Transparan soal Penyegelan Kantor di Kaltim