SuaraKaltim.id - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 turun sebesar 0,004 poin ketimbang September 2021. Hal ini menggambarkan di periode ini, terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Kaltim.
"Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,327," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Angka sebesar 0,327 ini menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331. Kemudian menurun 0,007 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334.
Menurutnya, selama 2 tahun, sejak September 2019, angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di September 2021 dan Maret 2022.
Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 0,334, terjadi penurunan sebesar 0,003 poin dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,337, dan turun 0,005 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,339.
Sedangkan di pedesaan, Gini Ratio pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,283, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat 0,281, dan turun 0,005 poin ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,288.
Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketimpangan kategori rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 33 Orang, yang Sembubh Ada 11 Pasien
"Pada Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 21,28 persen, berarti pada kategori rendah. Kondisi ini meningkat ketimbang September 2021 yang sebesar 20,62 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi