SuaraKaltim.id - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) pada Maret 2022 turun sebesar 0,004 poin ketimbang September 2021. Hal ini menggambarkan di periode ini, terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Kaltim.
"Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kaltim yang diukur dengan Gini Ratio adalah sebesar 0,327," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana, melansir dari ANTARA, Kamis (21/7/2022).
Angka sebesar 0,327 ini menurun 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,331. Kemudian menurun 0,007 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,334.
Menurutnya, selama 2 tahun, sejak September 2019, angka Gini Ratio Kaltim cenderung menurun. Pada September 2020 sempat naik, namun mengalami penurunan kembali di September 2021 dan Maret 2022.
Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, maka Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 sebesar 0,334, terjadi penurunan sebesar 0,003 poin dibandingkan September 2021 yang sebesar 0,337, dan turun 0,005 poin dibanding Maret 2021 yang sebesar 0,339.
Sedangkan di pedesaan, Gini Ratio pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,283, naik sebesar 0,002 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat 0,281, dan turun 0,005 poin ketimbang Maret 2021 yang sebesar 0,288.
Selain Gini Ratio, lanjutnya, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi tiga, yakni tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen.
Kemudian ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, dan ketimpangan kategori rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Bertambah 33 Orang, yang Sembubh Ada 11 Pasien
"Pada Maret 2022, persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah sebesar 21,28 persen, berarti pada kategori rendah. Kondisi ini meningkat ketimbang September 2021 yang sebesar 20,62 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah