SuaraKaltim.id - Seorang wanita berinisial FB (42) yang merupakan bandar arisan fiktif diamankan Polda Kalimantan Selatan.
FB mengakibatkan korban mengalami total kerugian mencapai Rp1,4 miliar, sehingga penggelapan atau penipuan tersebut dilaporkan ke polisi.
"Pelaku atau terlapor baru saja diamankan di Kota Malang, Jawa Timur dan hari ini sudah dibawa ke Polda Kalsel," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, mengutip Antara Sabtu (23/7/2022).
Menurut Rifa’i, terlapor menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
"Setelahnya gelar perkara, diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan," ucapnya.
Sebelumnya, sembilan korban melapor ke Polda Kalsel yang mengaku ditipu terlapor dengan mengadakan arisan bernilai setoran mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah mendeteksi keberadaan terlapor di pulau Jawa, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman pun memerintahkan Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras bergerak melakukan penangkapan.
Satu diantara korban, Mira Febrianti mengaku menyetorkan uang senilai Rp295 juta untuk mengikuti beberapa judul arisan yang dibandari FB.
Namun setelah tujuh bulan mengikuti arisan, namanya tidak pernah muncul saat dilakukan pengundian pemenang arisan.
"Sebelumnya yang 6 orang sudah dapat, tapi indikasinya ternyata fiktif juga," ujarnya.
Korban lain, Nur Listiqomah juga mengaku sudah menyetorkan uang Rp 175 juta namun belum pernah muncul namanya saat pengundian.
"Kami curiga uang arisan telah digelapkan karena terlapor mulai banyak alasan untuk menunda pengundian yang seharusnya dilakukan setiap bulan. Sejak Mei 2022 sudah sulit dihubungi," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Perkara Video Hoaks Rhoma Irama Kehilangan Sandal di Banjarmasin, Polisi Sudah Kantongi Nama Pembuat Konten
-
Polda Kalsel Kantongi Identitas Pembuat Video Hoaks Rhoma Irama di Banjarmasin
-
Praperadilan Bendum PBNU, Jawaban KPK Mardani Maming Terima Suap Mencapai Rp104 Miliar
-
Kasus Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi