SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Angsana menangkap NI. NI merupakan seorang laki-laki berusia 49 tahun. Ia adalah warga Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diduga melakukan penipuan jual beli tanah fiktif.
Awalnya, NI menawarkan sebuah tanah kapling dengan ukuran 12×30 meter yang berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui seharga Rp 30 juta melalui perantara.
Korban yang berminat kemudian membeli tanah tersebut sebanyak 2 kapling dengan cara diangsur sebanyak 4 kali pembayaran.
Namun, setelah tanah yang dijual dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata tanah tersebut bermasalah dan tidak jadi dikaplingkan.
Baca Juga: Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/7/2022).
Akhirnya, NI pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Angsana dibantu dengan Resmob Polres Banjarbaru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar.
Saat ini polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 10 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 11 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 5 juta, dan bukti tranfer ke BRI milik pelaku sebesar Rp 3 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NI telah diamankan polisi ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Cerdas Finansial! Ini Daftar Pinjol Legal dan Terpercaya Juni 2025
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Promo Indomaret Juni 2025 Terbaru: Diskon Gede untuk Sosis dan Yogurt Favorit!
-
Bedah Tuntas Honda HR-V Hybrid: Apa Saja yang Baru?
-
Pecinta Yogurt Wajib Tahu! Ini Daftar Promo Yogurt Termurah Alfamart Juni 2025