SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Angsana menangkap NI. NI merupakan seorang laki-laki berusia 49 tahun. Ia adalah warga Desa Karang Indah, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia diduga melakukan penipuan jual beli tanah fiktif.
Awalnya, NI menawarkan sebuah tanah kapling dengan ukuran 12×30 meter yang berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Satui seharga Rp 30 juta melalui perantara.
Korban yang berminat kemudian membeli tanah tersebut sebanyak 2 kapling dengan cara diangsur sebanyak 4 kali pembayaran.
Namun, setelah tanah yang dijual dilakukan pengecekan oleh korban, ternyata tanah tersebut bermasalah dan tidak jadi dikaplingkan.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 29 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/7/2022).
Akhirnya, NI pada Kamis 21 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 Wita diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Angsana dibantu dengan Resmob Polres Banjarbaru untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Simpang Warga, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar.
Saat ini polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 10 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 11 juta, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp 5 juta, dan bukti tranfer ke BRI milik pelaku sebesar Rp 3 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NI telah diamankan polisi ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ramai Aksi Penipuan Belanja Pakai Modus Nggak Jadi Beli, Pelaku Terekam Kamera CCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya