SuaraKaltim.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dari penjual sembako di bilangan Jalan Cipto Mangunkusumo, Simpang Tiga, Loa Janan Ilir, pada Senin (25/7/2022).
Kasi Ops Trantibum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan menyebut, sebanyak 200 botol miras kelas C dari berbagai jenis diamankan pihaknya ini saat patroli beberapa waktu lalu, tepatnya saat mengecek toko sembako yang sebelumnya sudah dua kali kedapatan menjual miras itu.
"Kami cek, akhirnya tertangkap tangan masih menjual miras, ada 200 botol yang diamankan," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Ia menerangkan, temuan kasus kali ini bakal diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk selanjutnya disidangkan lantaran sudah kali ketiganya. Pelimpahan kasus akan dikoordinasikan dengan Kasatpol PP terlebih dulu sembari berjalannya proses internal dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Adapun penertiban penjualan miras di toko sembako Kota Tepian ini, sebut Benny, didasari Peraturan Daerah (Perda) 06/2013 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Samarinda.
"Razia dadakan tetap akan dilaksanakan di seluruh daerah. Tidak ada aturan yang memperbolehkan toko sembako menjual miras," tegasnya.
Mengenai sanksi, Benny menyatakan perkara tersebut bergantung dari putusan hakim di PN Samarinda nantinya. Menyangkut kurungan pidana, denda, hingga penutupan usaha.
"Adapun pertimbangan limpahan kasus ini karena saat kasus pertama (pelaku, Red) dipanggi tidak mau datang karena takut. Kedua, mau datang dan telah diberikan teguran tertulis. Ketiga kalinya ini, akan kami sidangkan," bebernta.
Ia menegaskan, penertiban penjualan miras oleh toko sembako di Kota Tepian ini akan terus dilakukan pihaknya. Dibeberkannya, sejauh ini sudah ada sekitar 2.000 botol miras yang diamankan di gudang Satpol PP.
Baca Juga: Prabowo Subianto Sebar 23 Ribu Paket Sembako untuk Kader Partai Gerindra Sulawesi Tenggara
"Itu akan kami musnahkan saat momentum hari-hari perayaan nasional," pungkasnya mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga
-
3 Pilihan Mobil Listrik 7-Seater, Tenaga Maksimal buat Keluarga Besar
-
Jalan Nasional Kutai Barat-Mahulu Rusak, Gubernur Kaltim Desak Perbaikan
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim