SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap belum bisa memastikan daerah pemilihan (Dapil) khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Pemilu 2024 nanti.
Pasalnya, dapil khusus IKN Nusantara belum terakomodir dalam undang-undang (UU). Termasuk UU Pemilu. Hingga katanya, harus menunggu revisi UU Pemilu, sehingga baru bisa diakomodir.
“Kalau di IKN memang belum ada norma (aturan) itu, ujarnya saat berkunjung ke Kota Balikpapan, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022)
Karenanya KPU RI masih menunggu jika ada revisi dari UU Pemilu oleh Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kemudian dapil khusus IKN diakomodir.
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus, Pakar Politik UGM Soroti Dampak Positif-Negatif
“Bahwasanya nanti norma dimasukan dalamUU Pemilu, oleh pembuat UU dalam hal ini DPR , melalui Komisi II, Pemerintah melalui Depdagri maka KPU siap melaksanakan disana,” ucapnya.
Menurutnya, masih ada waktu Pemerintah dan DPR untuk melakukan revisi UU Pemilu. Namun, jika belum ada dapil khusus IKN, maka wilayah IKN tetap bagian di Kaltim.
“Kita masih berkoordinasi, masih menunggu kemudian regulasinya, masih ada waktu. Karena pasti beda, situasi, kondisi dan konsep yang mau dirancang di situ (IKN)," bebernya
Katanya lagi, IKN berbeda dengan daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah. Karena UU DOB mengatur soal dapil baru.
“Ini memang ada pesan yang berbeda, kalau di UU DOB itu memang tegas disebutkan bahwa akan ada pemilu (dapil) di 3 DOB pada Pemilu 2024 bunyi disana,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Bolehkan Gelar Kampanye Pemilu 2024 di Kampus, DPR RI Akan Bahas Syarat-syaratnya
Ia menambahkan, jika KPU RI juga siap berkantor di IKN Nusantara. Ia menyebut pemindahan kantor itu merupakan keharusan berdasarkan aturan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen