SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap memastikan KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah tersebut siap melaksanakan tahap pemilu 2024 nanti. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kaltim, Rabu (27/7/2022).
“Kunjungan hari ini untuk memastikan teman-teman di jajaran KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota siap,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, dalam kunjungannya ke Kaltim sempat meninjau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di samping KPU Kota Balikpapan.
Hal itu ia lakukan lantaran saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran partai politik (Parpol) dan verifikasi. Kesiapan tiap KPU di daerah katanya penting.
“Kita pastikan mereka siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang saat ini masuk dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Kita mengambil sampel selain di Provinsi juga di Kota Balikpapan. Kemudian tadi ke PPU. Kita pastikan semua siap melaksanakan (Pemilu) 2024,” jelasnya.
Tak hanya menegaskan soal kesiapan di 2 kabupaten tersebut. Ia menyebutkanm 8 KPU di kabupaten/kota lain yang ada di Benua Etam harus sama siapnya. Baik secara kelembagaan maupun personal.
“Tadi juga melalui zoom memastikan teman-teman diluar Balikpapan dan PPU,” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong agar KPU Kaltim dan kabupaten/kota juga sudah mulai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena setelah pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD, Pilkada akan dilakukan.
“Termasuk persiapan juga haus dilakukan mulai sekarang terkait Pilkada. Karena setelah pemilu di Februari, kita akan mengadakan Pilkada di bulan November 2024,” tuturnya.
Baca Juga: Program Vaksinasi di IKN Nusantara Dikebut, 1.695 Warga Disuntik Vaksin Covid-19
“Kemudian akan kita support dengan anggaran yang sampai saat ini masih di intensifkan komunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tahapan pemilu akan di mulai di KPU RI. Yakni pendaftaran parpol mulai 1-14 Agustus.
Kemudian faktualisasi dukungannya serta keanggotaannya partai akan di verifikasi di KPU kabupaten/kota.
“Memverifikasi faktual data yang sudah diberikan ke KPU RI terkait susunan kepengurusan dan keberadaan kantor parpol yang ada di kabupaten kota. Memastikan kesiapan mereka, karena kan di dalam penyelenggaraan ini konsep utamanya kolektif kolegial, jadi ketua dan anggota harus solid. Jabatan struktural di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026