Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 27 Juli 2022 | 20:45 WIB
Ilustrasi kertas parpol peserta pemilu 2014 lalu. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap memastikan KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah tersebut siap melaksanakan tahap pemilu 2024 nanti. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kaltim, Rabu (27/7/2022).

“Kunjungan hari ini untuk memastikan teman-teman di jajaran KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota siap,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Ia mengatakan, dalam kunjungannya ke Kaltim sempat meninjau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di samping KPU Kota Balikpapan.

Hal itu ia lakukan lantaran saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran partai politik (Parpol) dan verifikasi. Kesiapan tiap KPU di daerah katanya penting.

Baca Juga: Program Vaksinasi di IKN Nusantara Dikebut, 1.695 Warga Disuntik Vaksin Covid-19

“Kita pastikan mereka siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang saat ini masuk dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Kita mengambil sampel selain di Provinsi juga di Kota Balikpapan. Kemudian tadi ke PPU. Kita pastikan semua siap melaksanakan (Pemilu) 2024,” jelasnya.

Tak hanya menegaskan soal kesiapan di 2 kabupaten tersebut. Ia menyebutkanm 8 KPU di kabupaten/kota lain yang ada di Benua Etam harus sama siapnya. Baik secara kelembagaan maupun personal.

“Tadi juga melalui zoom memastikan teman-teman diluar Balikpapan dan PPU,” ucapnya.

Pihaknya juga mendorong agar KPU Kaltim dan kabupaten/kota juga sudah mulai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena setelah pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD, Pilkada akan dilakukan.

“Termasuk persiapan juga haus dilakukan mulai sekarang terkait Pilkada. Karena setelah pemilu di Februari, kita akan mengadakan Pilkada di bulan November 2024,” tuturnya.

Baca Juga: Rayu Bos-Bos Perusahaan Jepang untuk Investasi, Jokowi Tawarkan Peluang di IKN Nusantara

“Kemudian akan kita support dengan anggaran yang sampai saat ini masih di intensifkan komunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, tahapan pemilu akan di mulai di KPU RI. Yakni pendaftaran parpol mulai 1-14 Agustus.

Kemudian faktualisasi dukungannya serta keanggotaannya partai akan di verifikasi di KPU kabupaten/kota.

“Memverifikasi faktual data yang sudah diberikan ke KPU RI terkait susunan kepengurusan dan keberadaan kantor parpol yang ada di kabupaten kota. Memastikan kesiapan mereka, karena kan di dalam penyelenggaraan ini konsep utamanya kolektif kolegial, jadi ketua dan anggota harus solid. Jabatan struktural di kabupaten/kota,” pungkasnya.

Load More