SuaraKaltim.id - Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap memastikan KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota di wilayah tersebut siap melaksanakan tahap pemilu 2024 nanti. Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Kaltim, Rabu (27/7/2022).
“Kunjungan hari ini untuk memastikan teman-teman di jajaran KPU Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota siap,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, dalam kunjungannya ke Kaltim sempat meninjau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di samping KPU Kota Balikpapan.
Hal itu ia lakukan lantaran saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran partai politik (Parpol) dan verifikasi. Kesiapan tiap KPU di daerah katanya penting.
“Kita pastikan mereka siap untuk melaksanakan semua tahapan pemilu yang saat ini masuk dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol. Kita mengambil sampel selain di Provinsi juga di Kota Balikpapan. Kemudian tadi ke PPU. Kita pastikan semua siap melaksanakan (Pemilu) 2024,” jelasnya.
Tak hanya menegaskan soal kesiapan di 2 kabupaten tersebut. Ia menyebutkanm 8 KPU di kabupaten/kota lain yang ada di Benua Etam harus sama siapnya. Baik secara kelembagaan maupun personal.
“Tadi juga melalui zoom memastikan teman-teman diluar Balikpapan dan PPU,” ucapnya.
Pihaknya juga mendorong agar KPU Kaltim dan kabupaten/kota juga sudah mulai persiapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena setelah pemilihan Presiden, DPR, DPRD dan DPD, Pilkada akan dilakukan.
“Termasuk persiapan juga haus dilakukan mulai sekarang terkait Pilkada. Karena setelah pemilu di Februari, kita akan mengadakan Pilkada di bulan November 2024,” tuturnya.
Baca Juga: Program Vaksinasi di IKN Nusantara Dikebut, 1.695 Warga Disuntik Vaksin Covid-19
“Kemudian akan kita support dengan anggaran yang sampai saat ini masih di intensifkan komunikasikan dengan pihak Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tahapan pemilu akan di mulai di KPU RI. Yakni pendaftaran parpol mulai 1-14 Agustus.
Kemudian faktualisasi dukungannya serta keanggotaannya partai akan di verifikasi di KPU kabupaten/kota.
“Memverifikasi faktual data yang sudah diberikan ke KPU RI terkait susunan kepengurusan dan keberadaan kantor parpol yang ada di kabupaten kota. Memastikan kesiapan mereka, karena kan di dalam penyelenggaraan ini konsep utamanya kolektif kolegial, jadi ketua dan anggota harus solid. Jabatan struktural di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu