SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), mendesak 11 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya untuk segera membuka kantor perwakilan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mahulu Saripudin. Ia mengatakan, tujuannya untuk mempermudah komunikasi antara pihak pemerintahan dengan Pemkab.
"Kami beri batas waktu 3 bulan bagi 11 PBS kelapa sawit untuk membuka kantor perwakilan di Mahulu, jika tidak, maka akan mendapat sanksi tegas dari Bupati Mahulu," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (28/7/2022).
Ia menegaskan, batas waktu tersebut berlaku sejak Juli ini hingga Oktober mendatang. Jika permintaan tersebut belum direalisasikan, maka sanksi yang akan diterima oleh perusahaan.
Baca Juga: Harga Minyak Sawit Terus Melorot Dalam Tiga Bulan Terakhir, Apa Sebab?
Ia menyebutkan, soal sanksi bisa berupa pencabutan izin atau tidak diperpanjang izin usaha perkebunan (IUP) maupun sanksi administrasi lainnya.
Ia mengaku, selama ini pihaknya sulit berkoordinasi dengan pihak PBS. Karena di Mahulu hanya ada mandor kebun atau manajer lapangan yang tidak bisa mengambil keputusan. Sehingga, kantor perwakilan merupakan kebutuhan yang harus ada di Mahulu.
Tak cuma itu, sanksi yang bakal diterima PBS bukan hanya jika tidak membuka kantor perwakilan. Namun, juga PBS yang tidak melaporkan produksi kebun, maupun produksi pengolahan sawit.
Ia menyebut termasuk PBS yang tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di Mahulu.
"Beberapa hari lalu tim teknis ke lapangan untuk mengumpulkan data sekaligus melakukan evaluasi. Hasil evaluasi disepakati bawa PBS diwajibkan memiliki kantor perwakilan. Perusahaan yang kurang koperatif menyampaikan data pun wajib diberi sanksi administrasi," katanya.
Baca Juga: China Beli Satu Juta Ton Kelapa Sawit Indonesia, Erick Thohir Sebut Mitra Strategis
Dari 11 PBS kelapa sawit yang dilakukan evaluasi lapangan beberapa hari lalu, hasil rekomendasinya memang berbeda. Akan tetapi, secara umum ada beberapa hal yang mirip.
Ia menuturkan, seperti beberapa izin lokasi kurang produktif. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan dan evaluasi.
Ia juga menyoroti izin lokasi yang masa berlakunya telah berakhir, namun tidak diperpanjang. Katanya lahan menjadi terlantar.
Padahal, lokasi tersebut merupakan lahan potensial yang bisa dialihfungsikan, menjadi lahan pertanian dan perkebunan berkelanjutan. Ataupun, fungsi lain sesuai kebutuhan Pemkab Mahulu.
"Kemudian laporan tanggung jawab sosial tidak diberikan ketika diminta oleh tim teknis, ada PBS yang belum membagi kebun plasma. Tim juga menemukan potensi pajak yang bisa dipungut pemkab seperti pajak reklame, PBB, penerangan, dan bahan galian Golongan C," katanya.
Berita Terkait
-
Sambut Baik Pemangkasan Pungutan, Gapki Optimistis Ekspor CPO Bisa Meningkat
-
BPDPKS Turunkan Target Pungutan Ekspor Sawit Jadi Rp 24 Triliun di 2024
-
BPDPKS Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Eksportasi dan Pungutan Ekspor Sawit
-
Holding Perkebunan Nusantara Siap Implementasikan Intercropping Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat
-
RSI: Sawit Komoditas Strategis Indonesia Capai Kedaulatan Pangan dan Energi
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital