Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 29 Juli 2022 | 11:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan angkat bicara terkait masih adanya warga yang menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan soal lokasi lahan pembangunan rumah sakit di RT 16, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan, di 1 sisi Pemerinta Kota (Pemkot) Balikpapan juga mempunyai dokumen terkait rencana pembangunan rumah sakit. Namun, di satu sisi lainnya masyarakat mengaku punya data dokumen terkait lahan itu.

“Silahkan pembuktian nanti di pengadilan, karena kalau saling menggugat pasti ada pembuktian diuji mana yang sah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (29/7/2022).

Ia mengartikan, pembangunan yang sudah di anggarkan secara multiyears tersebut akan diikuti dan diawasi oleh pihaknya.

Baca Juga: Minyak Goreng Langka di Balikpapan, DPRD Kota Minyak Singgung Soal Pendistribusian

Ia menegaskan, pembangunan rumah sakit itu benar untuk pelayanan kesehatan. Khususnya di wilayah Balikpapan Barat yang selama ini fasilitasnya belum memadai.

“Memang ada rumah sakit bersalin Sayang Ibu hanya saja itu terbatas melayani persalinan saja,” tandasnya.

Pemkot Balikpapan Digugat Warganya, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Silahkan Saja

Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu digugat warganya terkait persoalan lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Tipe C di Balikpapan Barat.

Gugatan itu dilayangkan warga atas nama Ismir Nurwati, dengan kuasa hukumnya Andi Susilo Mujiono. Menanggapi persoalan tersebut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud melihat wajar adanya warga yang merasa keberatan.

Baca Juga: Disebut Jadi Penunjang IKN Nusantara, Balikpapan Mau Tingkatkan Infrastruktur, Tapi Minta Anggaran Tambahan

Hanya saja perlu disadari bahwa Pemkot Balikpapan tidak serta merta membangun sarana kesehatan publik tanpa melakukan kroscek terlebih dahulu. 

Load More