SuaraKaltim.id - Surat Intruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru, Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 1 mulai 2 Agustus hingga 5 September 2022, meski kasus Covid-19 terus naik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dengan status PPKM Level 1 maka seluruh kegiatan dalam ruangan boleh dihadiri 100 persen sesuai dengan kapasitas.
“Kita lihat tadi surat edaran sudah diterbitkan dimana pemberlakukan kegiatan boleh dihadiri 100 persen peserta sesuai kapasitas ruangan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022)
Sementara untuk kegiatan yang di hadiri 1.000 orang lebih tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi panitia.
“Untuk kegiatan diatas 1.000 peserta tetap berlaku Surat Edaran Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur kegiatan skala besar,” ucapnya.
Begitu pun soal rencana konser yang akan berlangsung bulan ini di Stadion Batakan dengan dihadiri sekitar 15 ribu penonton. Dia mengingatkan, agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nasional.
“Kami harapkan seluruh panitia kegiatan mematuhi ini, yaitu memohon iizn Satgas Nasional, izin kepolisian dan memastikan seluruh pesertanya sudah di vaksin booster,” katanya.
Selain itu pantia juga menyiapkan tim untuk pengawasan protokol kesehatan (Prokes) saat kegiatan. “Keberlangsungan acara harus didukung oleh prokes yang ketat dilokasi kegiatan,” imbuhnya.
Kata dia, perkembangan kasus aktif juga masih terus dipantau sebelum pelaksanaan konser tersebut. Mengingat, setiap hari jumlah kasus juga terus meningkat tajam.
Baca Juga: Siap-siap ELF! Super Junior Bakal Konser di Indonesia Bulan Depan
“Kita juga perlu memantau hari ke hari kondisi COVID. Karena hari ini (Selasa), naik ada 55 kasus dan saya lihat yang terkonfirmasi positif banyak lihat yang terkonfirmasi dari skrining,” sebutnya.
Meski begitu, mayoritas hanya menjalani isolasi mandiri (isoman) karena tidak bergejala. “Pekerja yang akan masuk lokasi, tidak bergejaja. Kita masih pantau perkembangan kasus,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK