SuaraKaltim.id - Surat Intruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru, Kota Balikpapan masih berstatus PPKM Level 1 mulai 2 Agustus hingga 5 September 2022, meski kasus Covid-19 terus naik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, dengan status PPKM Level 1 maka seluruh kegiatan dalam ruangan boleh dihadiri 100 persen sesuai dengan kapasitas.
“Kita lihat tadi surat edaran sudah diterbitkan dimana pemberlakukan kegiatan boleh dihadiri 100 persen peserta sesuai kapasitas ruangan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022)
Sementara untuk kegiatan yang di hadiri 1.000 orang lebih tetap mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nasional. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi panitia.
“Untuk kegiatan diatas 1.000 peserta tetap berlaku Surat Edaran Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2022 yang mengatur kegiatan skala besar,” ucapnya.
Begitu pun soal rencana konser yang akan berlangsung bulan ini di Stadion Batakan dengan dihadiri sekitar 15 ribu penonton. Dia mengingatkan, agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nasional.
“Kami harapkan seluruh panitia kegiatan mematuhi ini, yaitu memohon iizn Satgas Nasional, izin kepolisian dan memastikan seluruh pesertanya sudah di vaksin booster,” katanya.
Selain itu pantia juga menyiapkan tim untuk pengawasan protokol kesehatan (Prokes) saat kegiatan. “Keberlangsungan acara harus didukung oleh prokes yang ketat dilokasi kegiatan,” imbuhnya.
Kata dia, perkembangan kasus aktif juga masih terus dipantau sebelum pelaksanaan konser tersebut. Mengingat, setiap hari jumlah kasus juga terus meningkat tajam.
Baca Juga: Siap-siap ELF! Super Junior Bakal Konser di Indonesia Bulan Depan
“Kita juga perlu memantau hari ke hari kondisi COVID. Karena hari ini (Selasa), naik ada 55 kasus dan saya lihat yang terkonfirmasi positif banyak lihat yang terkonfirmasi dari skrining,” sebutnya.
Meski begitu, mayoritas hanya menjalani isolasi mandiri (isoman) karena tidak bergejala. “Pekerja yang akan masuk lokasi, tidak bergejaja. Kita masih pantau perkembangan kasus,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
KPK Ingatkan Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Senilai Rp8,5 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Mobil Dinas Suami Rp8,5 Miliar, Gaya 'Noni Belanda' Sarifah Suraidah Jadi Omongan
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud