SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku kecewa perusahaan pemegang kontrak di RSUD Taman Husada menunggak gaji Cleaning Service 9CS). Menurutnya, perusahaan seharusnya bisa lebih dulu memberikan hak pekerja sembari menunggu proses pencairan dari RSUD.
"Meski belum terima laporan. Tetapi saya minta RSUD Taman Husada agar memberikan warning kepada perusahaan. Karena itu kewajiban apalagi terkait gaji," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (5/8/2022).
Tidak hanya soal gaji. Basri pun menyayangkan perusahaan juga ikut melakukan tunggakan terhadap jaminan kesehatan bagi pekerja.
Bagi mereka, BPJS Kesehatan penting untuk mendapatkan fasilitas perawatan saat ada anggota keluarga yang sakit. Kalau perlu RSUD segera berikan tenggat waktu dan segera mengevaluasi.
Berikan surat peringatan baik pertama, kedua, dan ketiga. Yang terpenting proses itu dilewati dan hasil evaluasinya juga berkekuatan hukum.
"Itu tidak boleh ditunggak. Nanti saya hubungi Direktur RSUD Taman Husada. Kasih warning itu perusahaan. Jangan lah ditunggak, segera bayarkan karena itu hak mereka," tegas Basri.
Bukan Cuma Gaji yang Nunggak, Jaminan Kesehatan Cleaning Service RSUD Taman Husada Bontang Juga Tak Aktif
Derita pekerja kebersihan atau cleaning service di RSUD Taman Husada Bontang bertambah. Bukan hanya gaji yang menunggak teryata jaminan kesehatan mereka juga tak aktif.
Ayu, bukan nama sebenarnya, menuturkan jaminan kesehatan miliknya tak aktif. Hal itu baru ia tahu setelah mengantar anaknya berobat di Puskesmas pagi tadi, Senin (1/8/2022).
Perusahaan tempat Ayu bekerja, PT Timorano Putra Mandiri belum menanggung biaya jaminan kesehatan untuk Ayu sebagai karyawannya.
"Tidak aktif tadi pas saya pergi berobat untuk dua orang anak. Akhirnya saya bayar mandiri tadi. Meski tidak besar cuman kan harusnya BPJS Kesehatan saya aktif karena saya bekerja," ujarnya dikutip Senin lalu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PT Timorano Putra Mandiri, Febri Patompo mengatakan, untuk proses pembayaran BPJS Kesehatan terhambat lantaran data yang terinput bukan atas nama perusahaannya.
Bulan Juni memang belum dibayar. Kemudian baru di Juli 2022 rencananya akan dibayarkan. Hal itu dikarenakan nama pembayaran itu masih memakai nama perusahaan lama.
" Saya ragu membayar karena di BPJS Kesehatan itu nama perusahaan sebelumnya. Sementara di dua bulan ini saya pasti akan membayarnya sekaligus," terang Febri saat menghadiri rapat pagi tadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG