SuaraKaltim.id - Seorang guru ngaji inisial JML (46) di Kota Balikpapan tega mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan keji guru ngaji tersebut bahkan dilakukan di sela-sela mengajar mengaji.
Akibat perbuatannya, saat ini guru ngaji cabul tersebut telah diamankan Polresta Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WITA di rumah tetangga korban di jalan Blora II Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota.
Baca Juga: Berani! Emak-emak ini Interogasi dan Bawa Pedagang Nasi Padang Cabul ke Polisi
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 30 Juli dari Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan laporan dari orangtua korban adanya tindak pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji, guru ngaji keliling yang ke rumah-rumah,” ujar Rengga dalam konfrensi pers, Jumat (05/08/2022)
Rengga menjelaskan, pencabulan itu terjadi ketika korban bersama dua anak lainnya sedang belajar mengaji di salah satu rumah.
Saat dua anak lainnya keluar untuk bermain, sehingga hanya ada korban dan pelaku, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Tidak ada orang di dalam rumahnya tetangga korban ini, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya ini,” katanya.
Mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh, kemudian korban lari pulang ke rumah dan mengadu ke ibunya. Setelah itu oknum guru ngaji tersebut dilaporkan dan langsung diamankan petugas dari Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Anggota Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemkot Soal Pembangunan RS di Balikpapan Barat
“Karena anak-anak ini merasa diperlakukan seperti itu korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan rumah TKP, kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan,” ujarnya melansir inibalikpapan.com jejaring suara.com.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN