SuaraKaltim.id - Seorang guru ngaji inisial JML (46) di Kota Balikpapan tega mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan keji guru ngaji tersebut bahkan dilakukan di sela-sela mengajar mengaji.
Akibat perbuatannya, saat ini guru ngaji cabul tersebut telah diamankan Polresta Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WITA di rumah tetangga korban di jalan Blora II Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota.
“Jadi pada hari Sabtu tanggal 30 Juli dari Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan laporan dari orangtua korban adanya tindak pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji, guru ngaji keliling yang ke rumah-rumah,” ujar Rengga dalam konfrensi pers, Jumat (05/08/2022)
Rengga menjelaskan, pencabulan itu terjadi ketika korban bersama dua anak lainnya sedang belajar mengaji di salah satu rumah.
Saat dua anak lainnya keluar untuk bermain, sehingga hanya ada korban dan pelaku, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Tidak ada orang di dalam rumahnya tetangga korban ini, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya ini,” katanya.
Mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh, kemudian korban lari pulang ke rumah dan mengadu ke ibunya. Setelah itu oknum guru ngaji tersebut dilaporkan dan langsung diamankan petugas dari Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Berani! Emak-emak ini Interogasi dan Bawa Pedagang Nasi Padang Cabul ke Polisi
“Karena anak-anak ini merasa diperlakukan seperti itu korban langsung lari ke rumah orangtuanya yang dekat dengan rumah TKP, kemudian mengadu ke ibunya bahwa sudah dilakukan tindak pidana pencabulan,” ujarnya melansir inibalikpapan.com jejaring suara.com.
Adapun tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku tersebut, dengan meraba alat vital korban.
“Latarbelakang guru ngaji ditinggal istrinya, meninggal dunia istrinya. Jadi kecenderungannya pelaku (kesepian),” ujarnya
Pelaku sudah sekitar dua tahun terakhir menjadi guru ngaji keliling, khususnya yang berada dekat kawasan tempat tinggalnya di Jalan Blora. “Dia swasta tapi juga guru ngaji. Sementara yang baru melapor satu orang,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Alat bukti yang kita amankan diantaranya satu buah jilbab warna putih polos, baju merah muda milik korban dan pakaian pelaku,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Temuan 13 Sumur Migas Baru di Samboja, Pengeboran Dipercepat
-
13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Samboja Kaltim, Bernilai Rp2,5 Triliun
-
Tindak Lanjut Aksi 21 April: 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket, Golkar Absen
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Anggaran Laundry Pakaian Gubernur Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara