SuaraKaltim.id - Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan seorang Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri. Ia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.
Penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tentu menjadi perhatian publik. Berbagai fakta baru bahkan terkuak saat ia diumumkan sebagai tersangka yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Berkaitan dengan itu, pernyataan Ferdy Sambo viral di media sosial (Medsos) Instagram. Dalam video berdurasi beberapa detik, ia menyebut bahwa pimpinan yang harus bertanggung jawab apabil ada oelanggsaran yang dilakukan anggotanya.
Makanya kemudian, pimpinan menyampaikan bahwa, apa bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, maka 2 tingkat pimpinan di atasnya harus bertanggungjawab," ujarnya, dikutip Rabu (10/8/2022).
Video pernyataan itu diunggah oleh akun @kabarnegri. Admin dari akun tersebut seolah menegaskan pernyataan Ferdy Sambo untuk dituruti.
"Siap pak sambo," katanya diketerangan tulis yang ia unggah.
Tanggapan warganet
Warganet yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan. Banyak dari mereka yang menunjukkan bahwa ucapan Ferdy Sambo adalah pernyataannya yang terwujud.
"Siap, di save dulu pak, biar gak lupa saya," katanya.
"Ucapan adalah doa," tegasnya.
"2 tinggkat bapak tagih gih," ujarnya.
"Kudu sembodo le ngucap ," singgungnya.
"Jejak digital," lugasnya.
"Nah Kapolri dua tingkat di atas Irjen fs," sahutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
ESDM Kaltim Awasi Langsung Aktivitas Penambang Lindungi Sungai Kelay Berau
-
Kaltim Sebut Gratiskan Biaya UKT 21.903 Mahasiswa Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Dikenal Nyaman untuk Keluarga, Mesin Bertenaga
-
6 Mobil Kecil Bekas Bukan Toyota, Stylish dan Gesit untuk Harian
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa Diganti Subsidi Listrik dan BBM, Benarkah?