SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) di Kaltim saat ini belum ada perubahan yang signifikan. Hal itu dikeluhkan petani kelapa sawit Kaltim yang masih kesulitan menjual TBS sawit yang hanya Rp 1.100,- per kilogram.
Hal itu dibenarkan Asbudi, petani kelapa sawit asal Kutai Timur. Pria yang juga ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FKPS) Kaltim tersebut menemui beberapa kendala petani saat menjual TBS sawit ke pabrik.
"Masalah yang dihadapi ini ya masalah TBS. Mudah-mudahan pabrik kelapa sawit taat dengan amanat undang-undang, sesuai dengan yang ditetapkan Surat Edaran Menteri Pertanian dan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Kaltim," ujar Asbudi pasca terpilih sebagai Ketua FPKS Kaltim, Sabtu (6/8/2022) malam.
Surat edaran Menteri Pertanian yang dimaksud yakni pada 30 Juni 2022 lalu. Bahwa pabrik kelapa sawit (PKS) sepakat untuk membeli TBS kelapa sawit swadaya dengan harga minimal Rp 1.600,- per kilogram. Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka mendorong kesejahteraan petani swadaya.
Sementara untuk harga TBS yang ditetapkan Dinas Perkebunan Kaltim yakni Rp 1.700,- per kilogram. Hanya saja itu berlaku untuk petani sawit kemitraan. Sehingga beberapa parbik lebih banyak membeli dari petani kemitraan perusahaan. Sedangkan petani kelapa sawit swadaya harus rela dibeli dengan harga di bawah dari yang ditetapkan.
Ditambahkan Asbudi berdasarkan data dari FPKS Kaltim bahwa saat ini ada sekitar 90 pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim yang beroperasi aktif. Jumlah tersebut dinilai sangat relevan dengan tingkat produksi petani dalam setiap memasuki masa panen.
"Dalam sekali satu siklus masa panen itu menghasilkan sekitar 600 ribu ton. Kondisi dari lapangan di beberapa pabrik ada yang beli Rp 1.100, ada juga Rp 1.600 per kilogram," tambah Asbudi.
Sementara itu Sekretaris FPKS Kaltim Didi Amista menilai pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dihapus sementara tidak begitu berdampak baik pada petani. Dia menilai berdampak signifikan terhadap produktivitas TBS.
"Sifatnya ini hanya sementara. Namun petani itu sangat optimistis pelarangan atau penghentian ekspor itu untuk TBS," tambah Didi.
Baca Juga: Agar Produktivitas Tidak Terganggu, Kementan Dorong Petani Ikut Program AUTP
Bahkan dikatakan Didi petani swadaya di Kaltim mestinya bisa dapat Rp 2.000 per kilogram ketika menjual ke PKS di Kaltim. Kondisi menurutnya bisa teratasi andai setiap kepala daerah mengawasi langsung perkembangan bisnis para petani swadaya.
"Memang secara kebijakan tidak bisa menyalahkan PKS saja. Perlu adanya ketegasan dari kepala daerah, agar memang bisa berjalan aturan itu. Kami berharap sekali TBS bisa dibeli hingga Rp 2.000,- per kilogram.
Di sisi lain Asbudi sudah merencanakan untuk audiensi dengan pemerintah provinsi Kaltim maupun Dinas Perkebunan agar para perusahaan bisa menjalani ketentuan yang sudah ditetapkan pengambil kebijakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Ribuan Paket Pangan Dibagikan, PAN Kaltim Rayakan HUT ke-27 dengan Aksi Nyata
-
Dari Tragedi 1965 hingga Lubang Tambang, Aksi Kamisan Kaltim Terus Menolak Lupa
-
IKN Tahap II: Dari Infrastruktur ke Simbol Utuhnya Pemerintahan Baru
-
Lebih dari Sekadar Mahkota: Perjalanan Rinanda dari Kaltim ke Puteri Indonesia
-
Hasanuddin Masud: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Bangun Daerah